Jumat, 11 Januari 2019

PEMBELAJARAN DAN PERKEMBANGAN KURIKULUM


A. Kurikulum dan Landasan Pengembangan Kurikulum

1. Pengertian Kurikulum
            Kata “kurikulum”  berasal dari kata bahasa Latin yang berarti “jalur pacu”, dan secara tradisional, kurikulum sekolah disajikan seperti itu (ibarat jalan) bagi kebanyakan orang (Zais, 1976:6). Lebih lanjut Zais (1976) mengemukakan berbagai pengertian kurikulum yakni: (1) kurikulum sebagai program belajar, (ii) kurikulum sebagai isi pelajaran, (iii)  kurikulum sebagai pengalaman belajar yang direncanakan, (iv) kurikulum sebagai pengalaman dibawah tanggung jawab sekolah,(v) kurikulum sebagai pengalaman belajar terbimbing, (vi) kurikulum sebagai kehidupan terbimbing, (vii) kurikulum sebagi suatu rencana pembelajaran, (viii) kurikulum sebagai sistem produksi secara teknologis, dan (ix) kurikulum sebagai tujuan. Konsep-konsep kurikulum yang terdiri dari: (i) kurikulum sebagai jalan meraih ijazah, (ii) kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran, (iii) kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran, (iv) kurikulum sebagai hasil belajar, dan (v) kurikulum sebagai pengalaman belajar.
 a. Kurikulum sebagai jalan meraih ijazah.
            Seseorang yang telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan dalam kenyataannya telah melalui suatu jalur pacuan yang terdri atas berbagai mata pelajaran.
b. Kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran.
            Jalan meraih ijazah mengisyaratkan adanya sejumlah mata pelajaran dan isi pelajaran yang harus diselesaikan oleh siswa.
c. Kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran.
            Kurikulum didefinisikan sebagai satu rencana yang dikembangkan untuk mendukung proses mengajar/belajar didalam arahan dan bimbingan sekolah, akademi atau unversitas dan para anggotanya stafnya. Alexander dan Saylor (1974 dalam Bondi dan Wiles, 1989:7) mengungkapkan pula bahwa kurikulum sebagai satu rencana untuk menyediakan seperagkat kesempatan belajar agar mencapai tujuan belajar.
d. Kurikulum sebagai hasil belajar.
            Semua rencana hasil belajar (learning outcomes) yang merupakan tanggung jawab sekolah adalah kurkulum. Tanner dan Tanner (1980:43) memandang kurikulum sebagai rekontruksi pengetahuan dan pengalaman, yang secara sistematis dikembangkan dengan bantuan sekolah atau (universitas), agar memungkinkan siswa menambah penguasaan pengetahuan dan pengalamannya. Dengan demikian, belajar yang diharapkan.

e. Kurikulum sebagai pengalaman belajar.
            Kurikulum yang diuraikan sebelumnya, dapalah kita menandai bahwa setiap orang yang terlibat dalam pengimplementasian kurikulum tersebut akan memperoleh pengalaman belajar.
2. Landasan Pengembangan Kurikulum

            Kurikulum merupakan wahana belajar-mengajar yang dinamis sehingga perlu dinilai dan dikembangkan secara terus-menerus dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan yang ada dalam masyarakat (Depdikbud, 1986:1) Pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang menentukan bagaimana pembuatan kurikulum akan berjalan. Bond dan Wiles (1989:87) mengemukakan bahwa pengembangan kurikulum yang terbaik adalah proses yang meliputi banyak hal yakni: (1) kemudahan-kemudahan suatu analisis tujuan, (2) rancangan suatu program, (3) penerapan serangkaian pengalaman yang berhubungan dan (4) peralatan dalam evaluasi proses ini. secara singkat, pengembangan kurikulum adalah suatu perbuatan kompleks yang mencakup berbagai jenis keputusan (Taba, 1962:6)
Pengembangan kurikuum mengacu pada tiga unsur, yaitu: (1) nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia  seutuhnya; (2) fakta emperik yang tercermin dari pelaksanaan kurikulum, baik berdasarkan penilaian kurikulum, studi, maupun survei lainnya; dan (3) landasan teori yang menjadi arahan pengembangan dan kerangka penyorotnya (Depdikbud, 1986:1)
a. Landasan Filosofis. Filsafat boleh juga didefinisikan sebagai sebuah studi tentang: hakikat realitas, hakikat ilmu pengetahuan, hakikat sistem nilai, hakikat nilai kebaikan, hakikat keindahan, dan hakikat pikiran (Winecoff, 1988 : 13). Landasan filosofis pengembangan kurikulum di Indonesia secara cepat dan tepat kita dipastikan, yakni nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya yakni Pancasila.

b. Landasan Sosial-Budaya-Agama. Nilai-nilai keagamaan berhubungan erat erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap ajaran dan nilai-nilai agama yang mereka anut. Nilai sosial budaya masyarakat bersumber pada hasil karya budi manusia, sehingga dalam menerima , menyebarluaskan, melestarikan, dan atau melepaskannya manusia menggunakan akalnya. Untuk melaksanakan penerimaan, penyebarluasan, perlestarian, atau penolakan dan pelepasan nilai-nilai sosial-budaya-agama, maka masyarakat memanfaatkan pendidikan yang dirancang melalui kurikulum.

c. Landasan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni. Nana Sy. Sukmadinata (1988:82) mengemukakan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung akan menjadi isi/materi pendidikan. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) juga dimanfaatkan untuk memecahkan masalah pendidikan.

d. Landasan Kebutuhan Masyarakat. Adanya falsafah hidup, perubahan sosial budaya agama, perubahan iptek dalam suatu masyarakat akan merubah pola kebutuhan masyarakat. Sehingga salah satu landasan pengembangan kurikulum adalah kebutuhan masyarakat yang dilayani melalui kurikulum yang dikembangkan.

e.       Landasan Perkembangan Masyarakat. Salah sau ciri dari masyarakat adalah selalu berkembang. Mungkin pada masyarakat tertentu perkembangan sangat lambat, tetapi masyarakat lainnya cepat bahkan sangat cepat (Nana Sy. Sukmadinata, 1988 : 66). Proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat maka diperlukan rancangannya berupa kurikulum yang landasan pengembangannya berupa perkembangan masyarakat itu sendiri.

B. Komponen dan Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
1. Komponen Kurikulum

            Herrick (1950 dalam Taba, 1962 : 425) mengemukakan 4 elemen yakni: tujuan (objectives), mata pelajaran (subject matter), metode dan organisasi (method and organization), dan evaluasi (evaluations).

a. Tujuan. Tujuan sebagai sebuah komponen kurikulum merupakan kekuatan-kekuatan fundamental yang peka sekali, karena hasil kurikuler yang diinginkan tidak hanya sangat mempengaruhi bentuk kurkulum, tetapi memberikan arah dan fokus untuk seluruh program pendidikan (Zais, 1976 : 297).

b. Materi/pengalaman belajar. Kurikulum pendidikan formal adalah memilih dan menyususn isi (komponen kedua dari kurikulum) supaya keinginan tujuan kurikulum dapat dicapa dengan cara paling efektif dan supaya pengetahuan paling penting yang diinginkan pada jalurnya dapat disajkan secara efektif (Zais, 1976 : 322)

c. Organisasi. Jika kurikulum merupakan suatu rencana untuk belajar maka isi dan pengalaman belajar membutuhkan pengorganisasian sedemkian rupa sehingga berguna bagi tujuan-tujuan pendidikan (Taba, 1962:290).

d. Evaluasi. Evaluasi ditujukan untuk melakukan evaluasi terhadap belajar siswa (hasil dan proses) maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran.

2. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
            Dari berbagai prinsip pengembangan kurikulum tersebut, tiga diantaranya yakni prinsip relevansi, prinsip kontinuitas, dan prinsip fleksibilitas akan diuraikan berikut ini.
a. Prinsip relevansi. Relevansi berarti sesuai antara komponen tujuan, isi/pengalaman belajar, organisasi, dan evaluasi kurikulum, dan juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik dalam pemenuhan tenaga kerja maupun warga masyarakat yang diidealkan.

b. Prinsip kontinuitas. Isi/pengalaman belajar, organisasi, dan evaluasi dikembangkan secara berkesinambungan.

c. Prinsp fleksibiltas. Kurikulum harus mampu disesuaikan denagn situas dan kondisi setempat dan waktu yang selalu berkembang tanpa merombak tujuan pendidikan yang harus dicapai (Depdikbud, 1982 : 27)

C. Model-Model Pengembangan Kurikulum
            Berikut ini akan diuraikan tentang beberapa model pengembangan kurikulum.
1. Model Administratif (Line-Staff)
            Model pengembangan kurikulum ini berdasarkan pada cara kerja atasan-bawahan (top-down) yang dipandang efektif dalam pelaksanaan perubahan, termasuk perubahan kurikulum.
Model pengembangan kurikulum administratif, kita dapat menandai adanya dua kegiatan di dalamnya: (a) menyiapakan seperangkat dokumen kurikulum baru, dan (b) menyiapkan instalasi atau implementasi dokumen.
2. Model Grass-Roots
            Model ini dikenal juga dengan nama rakyat biasa (grass-roots) semua inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum dari bawah. Model gross-root adalah model bottom-up (dari bawah ke atas). Model kurikulum gross-root cendrung berlaku dalam sistem pendidikan yang kurikulumnya bersifat desentralisasi atau memberikan peluang terjadinya desentralisasi sebagian. Model pengembangan kurikulum grass-root dapat mengupayakan pengembangan sebagian komponen-komponen kurikulum dapat sebagian dari  keseluruhan komponen, dapat pula dari seluruh komponen kurikulum.

3. Model Beuchamp
            Peran guru dalam pengembangan kurikulum diwujudkan dalam bentuk-bentuk kegiatan berikut:
1.         Merumuskan tujuan khusus pengajaran berdasarkan tujuan-tujuan kurikulum diatasnya dan karakteristik pebelajar, mata pelajaran/bidang studi, dan karakteristik situasi kondisi sekolah/kelas.
2.         Merencanakan kegiatan pembelajaran yang dapat secara efektif membantu pebelajar mencapai tujuan yang ditetapkan.
3.         Menerapkan rencana/program pembelajaran yang dirumuskan dalam situasi pembelajaran yang nyata.
4.         Mengevalusi hasil dan proses belajar pada pebelajar.
5.         Mengevaluasi interaksi antara komponen-komponen kurikulum yang dimplementasikan.
4. Model Arah Terbalik Taba (Taba’s Inverted Model)
            Menurut model Taba, pengembangan kurikulum dilaksanakan dalam lima langkah:
1.      Membuat unit-unit percobaan (producing pilot units).
2.      Menguji unit-unit eksperimen (testing experimental units).
3.      Merevisi dan mengkonsolidasi.
4.      Mengembangkan jaringan kerja.
5.      Memasang dan mendeseminasi unit-unit baru.
5. Model Rogers
            Rogers mengemukakan model pengembangan kurikulum yang disebut dengan Model Relasi Interpersonal Roger (Rogers Interpersonal Relation Model).
Model Relasi Interpersonal Roger ini terdiri dari empat langkah pengembangan kurikulum, yakni: (i) pemilihan satu sistem pendidikan sasaran, (ii) pengalaman kelompok yang intensif bagi guru, (iii) pengembangan suatu pengalaman kelompok yang intensif bagi satu kelas atau unit pelajaran, dan (iv) melibatkan orang tua dalam pengalaman kelompok yang intensif.
Roges lebih mementingkan kegiatan pengembangan kurikulum daripada rancangan pengembangan kurikulum tertulis, yakni melalui aktivitas dan interaksi dalam pengalaman kelompok intensif yang terpilih.
D. Guru dan Pengembangan Kurikulum

1. Pembelajaran dan Kurikulum
Hakikat pembelajaran diantaranya adalah:
(i)            kegiatan dimaksudkan untuk membelajarkan pebelajar;
(ii)          program pembelajaran yang dirancang dan diimplementasikan sebagai suatu sistem;
(iii)        kegiatan yang dimaksudkan untuk memberikan pengalaman belajar kepada pebelajar;
(iv)        kegiatan yang mengarahkan pebelajar ke arah pencapaian tujuan pembelajaran; dan
(v)          kegiatan yang melibatkan komponen-komponen tujuan, isi pelajaran, sistem penyajian, dan sistem evaluasi dalam realisasinya.
 2. Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Peran guru dalam pengembangan kurikulum diwujudkan dalam bentuk-bentuk kegiatan berikut:
1.             Merumuskan tujuan khusus pengajaran berdasarkan tujuan-tujuan kurikulum di atasnya dan karakterstik pebelajar, maka pelajaran/bidang studi, dan karakteristk situasi kondisi sekolah/kelas.
2.             Merencanakan kegiatan pembelajaran yang dapat secara efektif membantu pebelajar mencapai tujuan yang ditetapkan.
3.             Menerapkan rencana/program pembelajaran yang dirumuskan dalam situasi pembelajaran yang nyata.
4.             Mengevaluasi hasil dan proses belajar dan pebelajar
5.              Mengevaluasi nterksi antara komponen-komponen kurikulum yang diimplementasikan.
Daftar Pustaka

Arikunto, Suharsimi.1990. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Davies, Ivor. K. 1987. Pengelolaan Belajar (Terjemahan Sudarsonon S, dkk). Jakarta: CV. Rajawali dan PAU-UT.
Depdikbud. 1986a. Kurikulum: Pedoman Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Depdikbud.
Indung, A. Saleh dkk. 1992. Evaluasi dan Penelitian Pendidikan. Malang: FIP-IKIP Malang.
Monks, F.J dkk. 1989. Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Rismiyadi. 2011. Pembelajaran dan Perkembangan. Kurikulum. https://kuninghijau.wordpress.com/2011/02/28/pembelajaran-dan-pengembangan-kurikulum/

Rabu, 09 Januari 2019

PERKEMBANGAN MORAL DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PEMBELAJARAN


    Di dalam pelaksanaan pembelajaran guru harus memahami peserta didik.Aspek-aspek yang terkait dengan peserta didik salah satunya diantaranya berkenaan dengan pemahaman perkembangan fisik dan psikis.Dengan memahami perkembangan terhadap moral peserta didik,maka guru dapat mengeskplorasi,memilih dan menentukan bahan belajar,strategi pembelajaran,model-model pemberian motivasi serta mewujudkan proses pembelajaran yang efektif.
      Di dalam bab ini membahas perkembangn moral serta implementasi dalam pembelajaran di dalam kelas .Pembahasan bab ini perkembangan moral.antara teori jean piaget,teori perkembangan moral Kohlberg,pandangan Psikologi Sosial Erik H.Erikson dan implementasinya keterpaduan teori-teori di bahas dalam bab ini.

A. Teori Perkembangan Jean Piaget

Dalam proses pembelajaran guru sering kali dihadapkan dengan berbagai dinamika mengenai perkembangan peserta didik.Perubahan-perubahan dari peserta didik ini harus mendapatkan perhatian dari guru,karena guru bisa memilih strategi yang sesuai dengan karakteristik peserta didik yang terlibat dalam proses pembelajaran.
Dalam teorinya, piaget mengungkapkan bahwa secara umum semua anak berkembang melalui urutan yang sama, meskipun jenis dan tingkat pengalaman mereka berbeda. Semua perubahan yang terjadi pada setiap tahap tersebut merupakan kondisi yang diperlukan untuk mengubah perkembangan moral berikutnya.
Berkaitan dengan perkembangan moral, piaget mengemukakan dua tahap perkembangan yang dialami oleh setiap individu. Tahap pertama disebut “Heterenomous” atau tahap “ Realisme moral” dalam tahap ini seorang anak cenderung menerima aturan begitu saja. Tahap kedua disebut “Autonomous morality” atau “Independensi moral” dalam tahap ini seorang anak memandang perlu untuk memodifikasi aturan – aturan swesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.
Dalam pandangan piaget tahap – tahap kognitif mempunyai kaitan yang sangat kuat dengan empat karakteristik berikut
1.      Setiap anak pada usia berbeda menempatkan cara –cara yang berbeda secara kualitatif, dalam hal memecahkan masalah
2.      Perbedaan cara berfikir antara anak satu dengan yang lain sering kali dapat dilihat dari cara mereka  menyusun kerangka berfikir yang saling berbeda.
3.      Masing – masing cara berfikir akan membentuk satu kesatuan yang terstruktur.
4.      Tiap – tiap urutan dari tahap kognitif pada dasarnya merupakan suatu integrasi hirearkis dari apa yang dialami sebelumnya.
Seperti dikemukakan sebalumnya piaget mencoba mengkaji tingkahlaku anak melalui aktifitas bermainnya, karena Ia ingin menguji bagaimana anak –anak dapat berfikir secara sepontan, dan bagaimana anak –anak menyesuaikan konsepnya terhadap berbagai tata aturan.
Dari hasil penelitiannya piaget mengetahui anak – anak yang lebih muda usianya cenderung menilai suatu tindakan berdasarkan konsekuensi dan akibat materialnya.
Kesimpulan mendasar dari hasil pengamatan piaget adalah bahwa dapat diambil terdapat pola –pola yang konsisten pada prilaku anak yang bergerak pada satu tahap ketahap berikutnya.

B. Teori perkembangan moral Kohlberg

            Dalam upaya mengembangkan aspek afeksi siswa melalui pembelajaran murray dalam sebuah overviewnya mengemukakan bahwa menurut Kohlberg pendekatan yang baik yang harus dilakukan untuk memahami prilaku moral yang harus didasari pemahaman tentang tahap –tahap perkembangan moral. Tujuan pendidikan moral adalah untuk mendorong individu – individu guna mencapai tahapan – tahapan perkembangan moral selanjutnya. Dalam keadaan itu pendidikan moral harus memperhatikan kepribadian secara menyeluruh, khususnya berkaitan dengan interaksi kita dengan oranglain, prilaku atau etika kita. (manan, 1995 :8).
            Searah dengan piaget, Kohlberg bahwa para remaja menerapkan struktur kognitif moral mereka pada dilema moral. Dengan demikian menemukan bahwa : 1) penelitian dan perbuatan moral pada intinya bersifat rasional, 2) terdapat sejumlah tahap pertimbangan moral yang sesuai dengan piaget, 3) penelitian yang membenarkan piaget bahwa sekitar usia 16 tahun, pada masa remaja merupakan tahap tertinggi dalam proses tercapainya pertimbangan moral.

1. Pre-Conventional Level
   
Pada level ini anak- anak memberikan respon terhadap aturan –aturan kebiasaan, baik dan buruk, benar atau salah, tetapi interprepretasi ini mereka terjemahkan menurut taraf pemikiran mereka sendiri atau konsekuensi kesenangan dan ketidak senangan mereka terhadap tindakan tertentu (hukuman, reword, ganjaran kebaikan) atau dalam batas kekuasaan fisik dari orang –orang yang menetapkan aturan atau label tersebut.

Tahap 1: The Punishment and Obedience orientation (orientasi pada hukuman dan 
kepatuhan)
            Pada tahap ini biasanya prilaku baik yang muncul pada anak –anak bukan tumbuh sebagai suatu kesadaran akan kebaikan tersebut, akan tetapi hal itu muncul karena konsekuensi tertentu bilaman mereka melakukan atau tidak melakukan sesuatu tindakan tersebut
            Tahap 2: The Instrumental Relativist Orientation
            Pada tahap ini pandangan terhadap perbuatan yang benar adalah perbuatan yang secara instrumental memuaskan kebutuhan dirinya dan kadang –kadang kebutuhan orang lain.


2. Conventional Level

            Pada level ini telah tumbuh kesadaran dan penghargaan terhadap individu lain, keluarga, kelompok atau Negara dan hal – hal tersebut dianggap memiliki nilai bagi dirinya. Tahap ini lebih memberikan penekanan kepada usaha aktif untuk mengidentifikasikan diri dengan pribadi –pribadi atau kelompok lain yang ada disekitarnya.
            Tahap 3: The Interpersonal Concordance of “Good Boy – Nice Girl” Orientation
(orientasi anak manis).
            Pada tahap ini prilaku yang baik diartikan sebagai prilaku yang menyenangkan atau yang dapat membantu orang lain dan disetujui oleh mereka.
Tahap 4: The low and Order Orientation (orientasi pada perintah dan hukum)
Pada tahap ini tindakan seseorang lebih banyak berorientasi pada otoritas, aturan –aturan yang pasti dan pemeliharaan tata aturan sosial.

3. Past-Conventional, Autonomus, or Principled Level

            Pada level ini sudah ada usaha kongkrit dalam diri seseorang untuk menentukan nilai – nilai atau prinsip – prinsip moral yang dianggap memiliki validitas yang diwujudkan tanpa harus mengkaitkannya dengan otoritas kelompok atau pribadi –pribadi yang mendukung prinsip – prinsip tersebut, sekaligus terlepas dari identifikasi seseorang terhadap kelompok.
            Tahap 5: The Social contract Legalistic Orientation (orientasi kontrak sosial legalistik)
            Dalam tahap ini perbuatan yang benar didefinisikan sebagai kebenaran individual secara umum dalam ukuran – ukuran yang standar yang telah diuji secara kritis dan disepakati oleh seluruh masyarakat.
            Tahap 6: The Universal Ethical Principle Orientation
            Pada tahap ini, apa yang secara moral dipandang benar harus dibatasi oleh hukum – hukum  atau aturan – aturan sosial, akan tetapi lebih dibatasi oleh kata hati dan kesadaran menurut prinsip – prinsip etik.
            Teori yang dikemukakan oleh Kohlberg tidak terlepas dari kritik. Yang paling banyak mendapatkan sorotan adalah pandangannya yang memberikan tempat istimewa terhadap keadilan, sebagai tingkatan tertinggi atau tahap tertinggi dari konsep perkembangannya.berdasarkan kritikan – kritikan yang muncul akhirnya mendorong Kohlberg untuk merevisi konsep tahap –tahapnya (dari tahap keenam kelima), dan sekaligus meninjau kembali kecenderungan untuk menempatkan keadilan sebagai prinsip tertinggi.


C. Pandangan Psikologi Sosial Etik H.Erikson

          Sepintas dapat dikemukakan bahwa Erik H.Erikson adalah salah satu dari kelompok Neo-Ferdian,dimana mereka yang bertitik tolak dari kerangka pemikiran psikoanalisa Freud.
Mengenai tahap – tahap perkembangan psikososial ini Erikson mengemukakan adanya delapan tahap perkembangan, yaitu:

1.      Trust vs Mistrust

Tahapan pertama ini berkaitan dengan persoalan apa yang patut dipercaya (Trust) dan apa yang tidak dapat dipercaya (Mistrust).
Seorang bayi akan dapat mengerti dunia sekitarnya melalui perasaannya, dan akan dapat mersakan makanannya melalui lidahnya. Trust dalam hubungan ini diartikan sebagai suatu kesesuaian antara kebutuhan – kebutuhan bayi dengan sekitarnya.
Berkaitan dengan mistrust, Erikson tidak melihat bahwa setiap tahap merupakan kunci untuk menguasai secara penuh kualitas sosial pada tahap berikutnya. Erikson membatasi Mistrust sebagai kesiapan terhadap kemungkinan bahaya, ancaman, atas suatu antisipasi terhadap keadaan yang tidak menyenangkan.
Dari apa yang di kemukakan di atas nampak bahwa  Erikson lebih cendering mengembangkan suatu orientasi terhadap sifat dasar manusia.

2.        Aountonomy vs doubt

Menurut Erikson tiap –tiap tahap dalam perkembangan seseorang distrukturkan melalui cara –cara yang sama.
Dalam tahap kedua ini Erikson mengidealisasikan tumbuhnya sifat –sifat positif (auntonomi) dan sifat – sitaf negative (doubt) secara bersama –sama. Dalam hubungan ini Erikson melihat bahwa pertumbuhan Auntonomi pada dasarnya memerlukan pengembangan rasa kepercayaan diri. Kendati demikian satu hal yang patut untuk deperhatikan bahwa auntonomi yang berlebihan dapat membahayakan.

3.        Initiative vs guilt

Dalam pandangan Erikson konflik yang paling menonjol ditahap ketiga ini adalah perkembangan suatu initiative terhadap satu sasaran atau tujuan, dan kemungkinan tumbuhnya guilt dalam upayanya untuk mencapai sasaran atau tujuan yang lain.

4.      Industry vs Inferiority

Tahap keempat adalah tahap dimana anak –anak mulai mampu menggunakan cara berfikir deduktif, disamping tumbuhnya kemauan untuk mau belajar mematuhi aturan – aturan.  
        Tahap industry vs inferiority ini meliputi dua kutub ekstrim,yaitu sense of industry dan sense of inferiority.

5. Identity vs role confusion

      Erikson memperluas konsep yang dikemukakan oleh Freud dimana proses identitas diri akan tumbuh dalam diri anak pada saat mereka sudah memasuki tahap phallic(sekitar usia 4-6 tahun)dimana pada saat itu anak-anak akan memperoleh kepuasan atau kekuasaan dengan jalan mengimijinasikan hubungan yang erat antara dirinya dengan orang tua atau orang lain yang mempunyai kelamin sejenis.

6. Intimacy vs Isolation

     Menurut Ericson konflik yang paling menonjol di tahap enam adalah intimacy di satu pihak dan isolation di pihak lain.Dalam periode ini tali persahabatan mulai dikembangkan dengan kuat, bahkan pengikatan hubungan dalam tali perkawinan mulai memperoleh tempat.

7. Generativity vs. self –absorption

  Setelah memasuki hubungan perkawinan,kemudian membangun rumah tangga maka akan mengalami konflik masalah partumbuhan  dan kemandengan.

8. Integrity vs. despair

Dimensi psikososial yang mencerminkan tercapainya kematangan konflik antara integrity dengan despair .Ketidakmampuan menguasai salah satu konflik tersebut di atas, sudah cukup untuk mengakibatkan kegagalan dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi seseorang

D. Memadukan Pandangan Kohlberg,Piaget,dan Ericson

   Teori Jean Piaget mengatakan bahwa semua anak akan berkembang melalui urutan-urutan yang sama tanpa harus bergantung pada tingkat pengalaman,kondisi keluarga bahkan kebudayan cenderung merupakan kesimpulan yang kurang proposional.Sedangkan Erik H. Erikson yang melihat bahwa perkembangan tiap-tiap tahap harus didukung oleh pranata-pranata budaya yang kuat,utamanya oleh orang tua dan berikutnya oleh berbagai unsur kemasyarakatan.Menurut Kolhberg perkembangan moral anak lebih didominasi oleh perhatianya  pada factor-faktor di dalam individu sendiri dan kurang melihat pentingnya faktro-faktor lingkungan dan sosial ,serta sama sekali meniadakan factor-faktor positif bawaanyang ada pada anak.
     Teori perkembangan dan pertimbangan moral menurut piaget,kolhberg,maupun piaget dapat dijadikan sebagai pengetahuan dalam membuka pemahaman awal terhadap perkembangan moral.Walaupun terdapa perbedaan pandangan dan kekurangan dari masing-masing teori tersebut.

 E. Implementasi Keterpaduan dalam Pembelajaran

Beberapa teori atau pandangan yang dikemukakan sebelumnya memberikan inspirasi tentang perkembangan dan eksisitensi siswa,pemilihan bahan pembelajaran dan strategi pembelajaran dalam mewujudkan pembelajaran yang optimal.Pemahaman peserta didik merupakan factor yang sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran.Dalam upaya – upaya pengembangan peserta didik agar mampu mngeaktualisasikan potensi-potensi yang dimilikinya merupakan tanggung jawab seluruh guru.Untuk terwujudnya iklim dan proses pembelajaran yang kondusif perlu didukung oleh berbagai factor,baik berkenana dengan kemampuan guru,misalnya di dalam memilih bahan ajar,sarana dan fasilitas pendukung serta yang tidak kalah pentingnya kesiapan dan motivasi siswa dalam hal belajar untuk mencapai hasi belajar yang optimal.


DAFTAR PUSTAKA
Aunurahman.Belajar Pembelajaran.2012.Bandung:Alfabeta
  Dimyati dan Mujiono(1994).Belajar dan Pembelajaran.Jakarta: Proyek Pembinaan dan Peningkatan Mutu Tenaga Dikti

Sumber : Fadilah, Ainul. 2004. Perkembangan Moral dan Implementasinya dalam Pembelajaran. http://ainulfadilah.blogspot.com/2014/02/perkembangan-moral-dan-implementasinya.html. 

Sabtu, 05 Januari 2019

KOMUNIKASI DALAM BELAJAR


PENDAHULUAN

  

1.1.     Latar Belakang Masalah


Dalam proses belajar mengajar terjadi sebuah komunikasi, yakni antara guru dengan siswa. “Komunikasi merupakan suatu proses sosial yang sangat mendasar dan vital dalam kehidupan manusia. Dikatakan mendasar karena setiap manusia, baik yang primitif maupun yang modern, berkeinginan mempertahankan suatu persetujuan mengenai berbagai aturan sosial melalui komunikasi. Dikatakan vital karena setiap individu memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan individu-individu lainnya sehingga meningkatkan kesempatan individu itu untuk tetap hidup” (Rakhmat, 1998:1).
Dalam setiap komunikasi, manusia saling menyampaikan informasi yang dapat berupa pikiran, gagasan, maksud, perasaan, maupun emosi secara langsung. Kegiatan komunikasi ini berlangsung dari hari ke hari, dari waktu ke waktu, selama manusia hidup dan selama melakukan aktivitasnya. Kalau kita mengamati sekitar kita, kita akan melihat bahwa komunikasi merupakan aktivitas yang paling penting dalam suatu kehidupan bermasyarakat. Bahkan dapat dipastikan, di mana manusia hidup bersama-sama dengan orang lain maka di sana selalu ada kegiatan komunikasi, karena komunikasi merupakan kebutuhan hidup manusia.
Komunikasi dalam pembalajaran dewasa ini mendapatkan perhatian yang luar biasa. Hal ini dilatarbelakangi pentingnya memilih cara komunikasi dalam proses pembelajaran agar kegiatan tersebut mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Komunikasi yang efektif berkolerasi dengan tingkat keberhasilan pembelajaran
Kemampuan untuk melakukan komunikasi yang efektif  merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki dan dikuasai oleh seorang guru, hal ini sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005,

tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang standar nasional pendidikan, serta peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Guru sebagai learning agent berkewajiban memiliki kualifikasi akademik yang diperoleh melalui perguruan tinggi yang terakreditasi (S1/D4) dan memiliki 4 kompetensi. Salah satunya adalah kompetensi sosial, yakni kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua / wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Strategi membangun komunikasi dalam proses belajar mengajar merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang efektif. Karena, tanpa adanya komunikasi  tidak mungkin peroses belajar mengajar akan berjalan dengan lancar, karena komunikasi adalah Kunci utama untuk berinteraksi antara guru dengan peserta didik. Komunikasi bukan berarti hanya berintraksi dengan menggunakan bahasa lisan semata, akan tetapi komunikasi juga bisa dilakukan dengan menggunakan bahasa tulis dan bahasa isyarat atau gerak tubuh.
Selain itu, sering dikatakan bahwa proses pembelajaran merupakan proses komunikasi dimana terjadi proses penyampaian pesan tertentu dari sumber belajar (misalnya guru, instruktur, media pembelajaran,dan lain-lain.) kepada penerima (peserta belajar, murid, dan sebagainya), dengan tujuan agar pesan (berupa topik-topik dalam mata pelajaran tertentu) dapat diterima (menjadi milik, di-shared) oleh peserta didik / murid-murid. Dalam pembelajaran terjadi proses komunikasi untuk menyampaikan pesan dari pendidik kepada peserta didik dengan tujuan agar pesan dapat diterima dengan baik dan berpengaruh terhadap pemahaman serta perubahan tingkah laku. Dengan demikian keberhasilan kegiatan pembelajaran sangat tergantung kepada efektifitas proses komunikasi yang terjadi dalam pembelajaran tersebut.
Pembelajaran yang baik dan efektif akan memberikan ruang dan peluang agar anak dapat belajar lebih aktif serta dapat mengeksplorasi keingintahuan melalui kemampuan / potensi yang dimilikinya, dan hal ini memerlukan bantuan/bimbingan yang baik dan tepat dari guru/pendidik dan disertai kearifan professional.

Melihat betapa pentingnya komunikasi dalam proses belajar mengajar, maka dalam makalah ini kami akan membahas mengenai komunikasi pembelajaran dan hal-hal yang berkaitan dengan komunikasi pembelajaran.

1.2.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian komunikasi pembelajaran ?
2.      Apa fungsi komunikasi dalam pembelajaran ?
3.      Apa saja prinsip komunikasi dalam pembelajaran ?

1.3.     Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui pengertian komunikasi pembelajaran.
2.      Untuk mengetahui fungsi komunikasi dalam pembelajaran.
3.      Untuk mengetahui prinsip komunikasi dalam pembelajaran.


BAB II

ISI



2.1 Pengertian Komunikasi


Menurut Hardjana, sebagaimana dikutip oleh Endang Lestari G (2003) secara   etimologis komunikasi berasal dari bahasa Latin yaitu cum, sebuah kata depan yang artinya dengan, atau bersama dengan, dan kata umus, sebuah kata bilangan yang berarti satu. Dua kata tersebut membentuk kata benda communio, yang dalam bahasa Inggris disebut communion, yang mempunyai makna kebersamaan, persatuan, persekutuan, gabungan, pergaulan, atau hubungan. Karena untuk ber-communio diperlukan adanya usaha dan kerja, maka kata communion dibuat kata kerja communicare yang berarti membagi sesuatu dengan seseorang, tukar menukar, membicarakan sesuatu dengan orang, memberitahukan sesuatu kepada seseorang, bercakap-cakap, bertukar pikiran, berhubungan, atau berteman. Dengan demikian, komunikasi mempunyai makna pemberitahuan, pembicaraan, percakapan, pertukaran pikiran atau hubungan.
Evertt M. Rogers mendefinisikan komunikasi sebagai proses yang di dalamnya terdapat     suatu gagasan yang dikirimkan dari sumber kepada penerima dengan tujuan untuk merubah perilakunya. Pendapat senada dikemukakan oleh Theodore Herbert, yang mengatakan bahwa komunikasi merupakan proses yang di dalamnya menunjukkan arti pengetahuan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, biasanya dengan maksud mencapai beberapa tujuan khusus. Selain definisi yang telah disebutkan di atas, pemikir komunikasi yang cukup terkenal yaitu Wilbur Schramm memiliki pengertian yang sedikit lebih detail. Menurutnya, komunikasi merupakan tindakan melaksanakan kontak antara pengirim dan penerima, dengan bantuan pesan; pengirim dan penerima memiliki beberapa pengalaman bersama yang memberi arti pada pesan dan simbol yang dikirim oleh pengirim, dan diterima serta ditafsirkan oleh penerima. (Suranto : 2005).

Dari beberapa definisi di atas dapat penulis pahami bahwa komunikasi adalahsuatu proses penyampaian informasi. Kesuksesan komunikasi tergantung kepada desain pesan atau informasi dan cara penyampaiannya.

2.2     Pengertian Pembelajaran


Sardiman AM (2005) dalam bukunya yang berjudul “Interaksi dan Motivasi dalam Belajar Mengajar” menyebut istilah pembelajaran dengan interaksi edukatif. Menurut beliau, yang dianggap interaksi edukatif adalah interaksi yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan untuk mendidik, dalam rangka mengantar peserta didik ke arah kedewasaannya.
Menurut Corey (1986 :195) pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu, pembelajaran merupakan subset khusus dari pendidikan.
Sedangkan menurut Dimyati dan Mujiono (1999 :297) pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional, untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.
UUSPN No. 20 tahun 2003 menyatakan pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Definisi ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Oemar Hamalik, bahwa pembelajaran adalah suatu proses yang kompleks, dimana di dalamnya terjadi interaksi antara mengajar dan belajar. Proses pembelajaran aktivitasnya dalam bentuk interaksi belajar mengajar dalam suasana interaksi edukatif, yaitu interaksi yang sadar akan tujuan, artinya interaksi yang telah dicanangkan untuk suatu tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan pada satuan pelajaran.
Menurut Knirk dan Gustafson (1986:15) pembelajaran merupakan suatu proses yang sistematis melalui tahap rancangan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pembelajaran tidak terjadi seketika, melainkan sudah melalui tahapan perancangan pembelajaran.
Dari beberapa definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi edukatif untuk membuat siswa belajar secara aktif dan mampu mengubah perilaku melalui pengalaman belajar.

2.3      Pengertian Komunikasi pembelajaran


Komunikasi pembelajaran adalah proses penyampaian gagasan dari seseorang kepada orang lain supaya mencapai keberhasilan dalam mengirim pesan kepada yang dituju secara efektif dan efisien.
Dalam kegiatan belajar mengajar, komunikasi antar pribadi merupakan suatu keharusan, agar terjadi hubungan yang harmonis antara pengajar dengan peserta belajar. Keefektifan komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar ini sangat tergantung dari kedua belah pihak. Akan tetapi karena pengajar yang memegang kendali kelas, maka tanggung jawab terjadinya komunikasi dalam kelas yang sehat dan efektif terletak pada tangan pengajar. Keberhasilan pengajar dalam mengemban tanggung jawab tersebut dipengaruhi oleh keterampilannya dalam melakukan komunikasi ini. Terkait dengan proses pembelajaran, komunikasi dikatakan efektif jika pesan yang dalam hal ini adalah materi pelajaran dapat diterima dan dipahami, serta menimbulkan umpan balik yang positif.
Dilihat dari prosesnya, komunikasi dibedakan atas komunikasi verbal dan komunikasi nonverbal. Komunikasi verbal adalah komunikasi dengan menggunakan bahasa, baik bahasa tulis maupun bahasa lisan. Sedangkan komunikasi nonoverbal adalah komunikasi yang menggunakan isyarat, gerak gerik, gambar, lambang, mimik muka, dan sejenisnya.
Sebagai komunikator atau mediator, guru harus menyadari bahwa sekolah berada di tengah-tengah masyarakat, karenanya sekolah tidak boleh menjadi “menara gading” yang jauh dan terasing dari masyarakat. Sekolah didirikan mengemban amanat dan aspirasi masyarakat (dan peserta didik adalah anak-anak dan sekaligus sebagai bagian dari anggota komunitas masyarakat).

Menghindari persoalan tersebut, maka guru harus memerankan dirinya untuk mampu menjadi “bridging” (menjembatani) atau menjadi mediator antara sekolah dan masyarakat melalui upaya cerdas dalam memilih dan menggunakan pola, pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang memungkinkan saling menguntungkan antara keduanya. Jadikan masyarakat, lembaga, peristiwa, benda, situasi, kebudayaan, serta industry sebagai sumber belajar bagi peserta didik.
  

2.4      Fungsi Komunikasi Pembelajaran


Menurut Judy C. Pearson dan Paul E. Nelson, Komunikasi mempunyai dua fungsi umum. Pertama, untuk kelangsungan hidup diri-sendiri yang meliputi: keselamatan fisik, meningkatkan kesadaran pribadi, menampilkan diri kita sendiri kepada orang lain dan mencapai ambisi pribadi. Kedua, untuk kelangsungan hidup masyarakat, tepatnya untuk memperbaiki hubungan sosial dan mengembangkan keberadaan suatu masyarakat.
Sedangkan menurut William I.Gordon, Komunikasi Pembelajaran mempunyai empat fungsi menurut kerangka yang dikemukakan, yakni:

Orang yang tidak pernah berkomunikasi dengan manusia akan hilang, karena ia tidak punya waktu untuk mengatur diri mereka sendiri dalam lingkungan sosial. Tanpa terlibat dalam komunikasi, seseorang tidak akan tahu bagaimana makan, minum, berbicara sebagai manusia beradab (memperlakukan manusia lainnya).
a.       Pembentukan Konsep Diri
Konsep diri adalah pandangan kita tentang siapa kita, dan yang hanya dapat diperoleh melalui informasi orang lain yang diberikan kepada kita. Manusia yang tidak pernah berkomunikasi dengan manusia lain mungkin tidak menyadari bahwa ia adalah seorang laki-laki. Kita menyadari bahwa kita adalah manusia karena orang di sekitar kita menunjukkan kepada kita melalui perilaku mereka.
Anda mencintai diri sendiri jika Anda memiliki cinta, Anda berpikir Anda pintar ketika orang di sekitar Anda mengaggap Anda cerdas, Anda merasa Anda tampan atau cantik ketika orang di sekitar Anda mengatakan begitu.
Konsep diri awal umumnya dipengaruhi oleh keluarga dan orang-orang terdekat di sekitar kita, termasuk kerabat. Orang tua kita, atau siapa pun yang peduli untuk pertama kalinya, mengatakan kepada kita melalui kata-kata dan tindakan yang kita lakukan.
b.      Orang berkomunikasi untuk menunjukkan dirinya eksis. Ini disebut aktualisasi diri atau lebih tepatnya keberadaan itu sendiri.
Fungsi komunikasi sebagai eksistensi diri sering terlihat dalam seminar. Meskipun penanya telah memperingatkan moderator untuk berbicara singkat dan langsung ke pokok masalah, pena atau komentator sering berbicara panjang lebar, mengajarkan penonton, dengan argumen yang tidak relavan. Karena mereka merasa paling benar dan yang paling penting, semua orang ingin berbicara dan didengar.
c.       Untuk Kelangsungan Hidup, Memupuk Hubungan, Dan Memperoleh Kebahagiaan
Sejak lahir, kita tidak bisa hidup sendiri untuk mempertahankan hidup. Kita perlu berkomunikasi dengan orang lain, untuk memenuhi kebutuhan biologis kita seperti makan dan minum, dan memenuhi kebutuhan psikologis kita seperti sukses dan kebahagiaan. Komunikasi, dalam konteks apapun, adalah bentuk dasar adaptasi terhadap lingkungan.
Melalui komunikasi kita juga bisa memenuhi kebutuhan emosional kita dan meningkatkan kesehatan mental kita. Kita belajar makna cinta, kasih sayang, keintiman, simpati, rasa hormat, kebanggaan, dan bahkan iri hati, dan kebencian. Melalui komunikasi sosial, kita dapat mengalami berbagai perasaan dan membandingkan kualitas perasaan satu dengan perasaan orang lain.


Komunikasi ekspresif sering dilakukan untuk menyampaikan perasaan-perasaan kita. Kebanyakan komunikasi ini disampaikan dalam bentuk non verbal. Ungkapan kasih sayang, marah, atau malu memang dapat disampaikan oleh kata-kata.
Namun, paling besar dikomunikasikan lewat bahasa tubuh. Orang boleh mengatakan, "saya tak marah", padahal mukanya merah, tampang cemberut, dan pandangan matanya tajam. Orang akan lebih percaya bahasa non verbal itu daripada bahasa verbalnya. Komunikasi ekspresif nanti tentu akan mempengaruhi komunikasi sosial seseorang.

Fungsi komunikasi ini berhubungan dengan komunikasi ekspresif. Namun bentuk penyampaiannya seringkali secara kolektif. Misalnya upacara perkawinan, ritual keagamaan, sampai memperingati tanggal bersejarah. Mereka yang terlibat dalam komunikasi ritual dianggap berusaha menegaskan sebagai bagian dari kelompok yang merayakannya. Komunikasi ritual juga dianggap sebagai komitmen individu terhadap tradisi dalam kehidupan sosialnya.
Seseorang yang baru masuk dalam lingkungan sosial baru cenderung harus melakukan komunikasi ritual yang baru. Mereka seolah diwajibkan untuk melakukan komunikasi ini untuk menunjukkan bahwa mereka memang siap dan akan bergabung dalam lingkungan baru ini. Misalnya mahasiswa baru harus melakukan "pengenalan" atau yang sering disebut ospek.
Selain untuk komitmen emosional individu, komunikasi ritual juga sering digunakan untuk mempererat kepaduan dalam suatu kelompok. Komunikasi ritual akan menciptakan rasa nyaman dan perasaan tertib. Menurut Deddy Mulyana, bukan substansi kegiatan ritual yang paling penting, namun perasaan senasib dan sepenanggungan yang menyertai komunikasi ini.
Deddy juga menganggap hal ini menandakan bahwa manusia bukanlah sepenuhnya makhluk rasional. Karena komunikasi ritual sering dianggap mubazir jika ditimbang secara rasio. Namun, manusia tetap membutuhkan komunikasi ritual, walau tujuannya berbeda-beda. Misalnya, demi memenuhi kebutuhan jati diri, sebagai anggota dari komunitas, atau menciptakan rasa kondusif dan tenteram.

Komunikasi yang berfungsi sebagai Komunikasi instrumental adalah komunikasi yang berfungsi untuk memberitahukan atau menerangkan (to inform) dan mengandung muatan persuasif dalam arti bahwa pembicara menginginkan pendengarnya mempercayai bahwa fakta dan informasi yang disampaikan adalah akurat dan layak untuk diketahui.
Dengan demikian fungsi komunikasi instrumental bertujuan untuk menerangkan, mengajar, menginformasikan, mendorong, mengubah sikap dan keyakinan, mengubah perilaku atau menggerakkan tindakan, dan juga untuk menghibur. Sebagai instrumen, komunikasi tidak saja kita gunakan untuk menciptakan dan membangun hubungan, namun juga untuk menghancurkan hubungan tersebut.
Komunikasi berfungsi sebagai instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi dan pekerjaan, baik tujuan jangka pendek ataupun tujuan jangka panjang. Tujuan jangka pendek misalnya untuk memperoleh pujian, menumbuhkan kesan yang baik, memperoleh simpati, empati, keuntungan material, ekonomi dan politik, yang antara lain dapat diraih dengan pengelolaan kesan (impression management), yakni taktik-taktik verbal dan nonverbal, seperti berbicara sopan, mengobral janji, dan sebagainya yang pada dasarnya untuk menunjukkan kepada orang lain siapa diri kita seperti yang kita inginkan. Sementara itu, tujuan jangka panjang dapat diraih lewat keahlian komunikasi, misalnya keahlian berpidato, berunding, berbahasa asing ataupun keahlian menulis. Kedua tujuan itu (jangka pendek dan panjang) tentu saja saling berkaitan dalam arti bahwa pengelolaan kesan itu secara kumulatif dapat digunakan untuk mencapai tujuan jangka panjang berupa keberhasilan dalam karier, misalnya untuk memperoleh jabatan, kekuasaan, penghormatan sosial, dan kekayaan.

 

2.5     Prinsip Komunikasi Pembelajaran


1. Respect
Prinsip pertama dalam mengembangkan komunikasi yang efektif adalah sikap menghargai setiap individu yang akan menjadi sasaran pesan yang di sampaikan. Guru dituntut dapat memahami bahwa ia harus bisa menghargai setiap siswa yang dihadapinya.  Rasa hormat dan saling menghargai merupakan prinsip yang pertama dalam berkomunikasi dengan orang lain karena pada prinsipnya manusia ingin dihargai dan dianggap penting. Membangun komunikasi dengan rasa dan sikap saling menghargai dan menghormati akan dapat membangun kerjasama yang menghasilkan sinergi yang dapat meningkatkan efektivitas kinerja guru baik sebagai individu maupun secara keseluruhan sebagai tim.
Salah satu prinsip paling dalam sifat dasar manusia adalah kebutuhan untuk dihargai. Penghargaan terhadap individu adalah suatu kebutuhan yang harus dipenuhi. Ini adalah suatu rasa lapar manusia yang tak terperikan dan tak tergoyahkan sehingga setiap individu yang dapat memuaskan kelaparan hati tersebut akan menggenggam orang dalam telapak tangannya. Selain itu penghargaan yang tulus terhadap individu dapat membangkitkan antusiasme dan mendorong orang lain melakukan hal–hal terbaik. Guru yang memberikan penghargaan secara tulus kepada para murid maka  akan dihargai pula oleh muridnya dan menjadikan proses belajar mengajar menjadi sebuah proses yang menyenangkan bagi semua pihak.
2. Emphaty
Empati adalah kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam memiliki sikap empati adalah kemampuan kita untuk mendengarkan atau mengerti terlebih dulu sebelum didengarkan atau dimengerti oleh orang lain. Dengan memahami dan mendengarkan orang lain terlebih dahulu, kita dapat membangun keterbukaan dan kepercayaan yang kita perlukan dalam membangun kerjasama atau sinergi dengan orang lain.
Rasa empati akan memampukan kita untuk dapat menyampaikan pesan (message) dengan cara dan sikap yang akan memudahkan penerima pesan (receiver) menerimanya. Komunikasi di dunia pendidikan diperlukan  saling memahami dan mengerti keberadaan, perilaku dan keinginan dari siswa.
Rasa empati akan menimbulakan respek atau penghargaan, dan rasa respek akan membangun kepercayaan yang merupakan unsur utama dalam membangun sebuah suasana kondusif di dalam proses belajar-mengajar. Jadi sebelum kita membangun komunikasi atau mengirimkan pesan, kita perlu mengerti dan memahami dengan empati calon penerima pesan kita. Sehingga nantinya pesan kita akan dapat tersampaikan tanpa ada halangan psikologi atau penolakan dari penerima.


3. Audible
Prinsip  audible  berarti adalah dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik. Berbeda dengan prinsip yang kedua yakni empati dimana guru harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan baik, maka audible adalah menjamin bahwa  pesan yang disampaikan dapat diterima oleh penerima pesan dengan baik. Dalam rangka mencapai hal tersebut maka pesan harus di sampaikan melalui media (delivery channel) sehingga dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan. Hal itu menuntut  kemampuan guru dalam menggunakan berbagai media maupun perlengkapan atau alat bantu audio-visual yang dapat membantu supaya pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh para murid.
4. Clarity
Prinsip clarity adalah kejelasan dari isi pesan supaya tidak menimbulkan multi interpretasi atau berbagai macam penafsiran. Clarity dapat pula berarti keterbukaan dan transparasi. Dalam berkomunikasi kita perlu mengembangkan sikap terbuka (tidak ada yang ditutupi atau disembunyikan), sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) dari penerima pesan.
Karena tanpa keterbukaan akan timbul sikap saling curiga dan pada gilirannya akan menurunkan semangat dan antusiasme siswa dalam proses belajar-mengajar. Dengan cara seperti ini siswa tidak akan menganggap lagi proses belajar-mengajar sebagai formalitas tetapi akan mengganggapnya sebagai sebuah kebutuhan pokok bagi kehidupannya.


5. Humble
Prinsip kelima dalam membangun komunikasi yang efektif adalah sikap rendah hati. Sikap ini merupakan unsur yang terkait dengan hukum pertama untuk membangun rasa menghargai orang lain, biasanya didasari oleh sikap rendah hati yang kita miliki. Kerendahan hati merupakan suatu cara agar orang lain merasa nyaman (care) karena ia merasa sejajar sehingga memudahkan komunikasi dalam dua arah.
Komunikasi yang efektif dalam proses pembelajaran sangat berdampak terhadap keberhasilan pencapaian tujuan. Komunikasi dikatakan efektif apabila terdapat aliran informasi dua arah antara komunikator dan komunikan dan informasi tersebut sama-sama direspon sesuai dengan harapan kedua pelaku komunikasi tersebut. Jika dalam pembelajaran terjadi komunikasi yang efektif antara pengajar dengan siswa, maka dapat dipastikan bahwa pembelajaran tersebut berhasil. Sehubungan dengan hal tersebut, maka para pengajar, pendidik, atau instruktur pada lembaga-lembaga pendidikan atau pelatihan harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Kemampuan komunikasi yang dimaksud dapat berupa kemampuan memahami dan mendesain informasi, memilih dan menggunakan saluran atau media, serta kemampuan komunikasi antar pribadi dalam proses pembelajaran.
Pembelajaran sebagai subset dari proses pendidikan harus mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan, yang pada ujungnya akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Agar pembelajaran dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan, maka dalam proses pembelajaran harus terjadi komunikasi yang efektif, yang mampu memberikan kefahaman mendalam kepada peserta didik atas pesan atau materi belajar.
Komunikasi dikatakan efektif dalam pembelajaran apabila terdapat aliran informasi dua arah antara pendidik dengan peserta didik dan informasi tersebut sama-sama direspon sesuai dengan harapan kedua pelaku komunikasi tersebut. Setidaknya terdapat lima aspek yang perlu dipahami dalam membangun komunikasi yang efektif (Abdul Majid, 2013), yaitu :
1.      Kejelasan
Hal ini dimaksudkan bahwa dalam komunikasi harus menggunakan bahasa dan mengemas informasi secara jelas, sehingga mudah diterima dan dipahami oleh komunikan.
2.      Ketepatan
Ketepatan atau akurasi ini menyangkut penggunaan bahasa yang benar dan kebenaran informasi yang disampaikan.
3.      Konteks
Konteks atau sering disebut dengan situasi, maksudnya adalah bahwa bahasa dan informasi yang disampaikan harus sesuai dengan keadaan dan lingkungan dimana komunikasi itu terjadi.
4.      Alur
Bahasa dan informasi yang akan disajikan harus disusun dengan alur atau sistematika yang jelas, sehingga pihak yang menerima informasi cepat tanggap.
5.      Budaya
Aspek ini tidak saja menyangkut bahasa dan informasi, tetapi juga berkaitan dengan tatakrama dan etika. Artinya dalam berkomunikasi harus menyesuaikan dengan budaya orang yang diajak berkomunikasi karena para peserta didik juga terlahir dari budaya yang berbeda, baik dalam penggunaan bahasa verbal maupun nonverbal, agar tidak menimbulkan kesalahan persepsi.
Menurut Santoso Sastropoetro (Riyono Pratikno : 1987) berkomunkasi efektif berarti bahwa komunikator dan komunikan sama-sama memiliki pengertian yang sama tentang suatu pesan, atau sering disebut dengan “the communication is in tune”.
Agar komunikasi dapat berjalan secara efektif, harus dipenuhi beberapa syarat :
1.      menciptakan suasana komunikasi yang menguntungkan
2.      menggunakan bahasa yang mudah ditangkap dan dimengerti
3.      pesan yang disampaikan dapat menggugah perhatian atau minat bagi pihak komunikan
4.      pesan dapat menggugah kepentingan komunikan yang dapat menguntungkan
5.      pesan dapat menumbuhkan suatu penghargaan bagi pihak komunikan.
Terkait dengan proses pembelajaran, komunikasi dikatakan efektif jika pesan yang dalam hal ini adalah materi pelajaran dapat diterima dan dipahami, serta menimbulkan umpan balik yang positif bagi siswa. Komunikasi efektif dalam pembelajaran harus didukung dengan keterampilan komunikasi antar pribadi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik. Komunikasi antar pribadi merupakan komunikasi yang berlangsung secara informal antara dua orang individu. Komunikasi ini berlangsung dari hati ke hati, karena diantara kedua belah pihak terdapat hubungan saling mempercayai. Komunikasi antar pribadi akan berlangsung efektif apabila pihak yang berkomunikasi menguasai keterampilan komunikasi antar pribadi.
Dalam kegiatan pembelajaran, komunikasi antar pribadi merupakan suatu keharusan, agar terjadi hubungan yang harmonis antara pengajar dengan peserta belajar. Keefektifan komunikasi dalam kegiatan pembelajaran ini sangat tergantung dari kedua belah pihak. Akan tetapi karena pengajar yang memegang kendali kelas, maka tanggung jawab terjadinya komunikasi dalam kelas yang sehat dan efektif terletak pada tangan pengajar. Keberhasilan pengajar dalam mengemban tanggung jawab tersebut dipengaruhi oleh keterampilannya dalam melakukan komunikasi ini.
  

  

BAB III

PENUTUP


3.1 Kesimpulan.


1. Komunikasi pembelajaran adalah proses penyampaian gagasan dari seseorang kepada orang lain supaya mencapai keberhasilan dalam mengirim pesan kepada yang dituju secara efektif dan efisien dalam proses belajar mengajar.
2.  Menurut William I.Gordon, Komunikasi Pembelajaran mempunyai empat fungsi menurut kerangka yang dikemukakan, yakni: fungsi komunikasi sosial, komunikasi ekspresif, komunikasi ritual dan fungsi komunikasi instrumental.
3.  Prinsip komunikasi ada 5, yaitu : respect, emphaty, audible, clarity, humble. Komunikasi yang efektif dalam proses pembelajaran sangat berdampak terhadap keberhasilan pencapaian tujuan. Komunikasi dikatakan efektif apabila terdapat aliran informasi dua arah antara komunikator dan komunikan dan informasi tersebut sama-sama direspon sesuai dengan harapan kedua pelaku komunikasi tersebut.

3.2 Saran


1.    Para pengajar, pendidik, atau instruktur pada lembaga-lembaga pendidikan atau pelatihan harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Kemampuan komunikasi yang dimaksud dapat berupa kemampuan memahami dan mendesain informasi, memilih dan menggunakan saluran atau media, serta kemampuan komunikasi antar pribadi dalam proses pembelajaran.
2.     Diharapkan agar mahasiswa khusunya pendidik dapat lebih mengetahui dan memahami peranan media pendidikan dalam proses komunikasi pembelajaran yang ada. Sehingga setelah mempelajari pembahasan ini, kita mampu mengefektifkan proses komunikasi dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan dari pembelajaran itu sendiri.
3.    Agar pembelajaran dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan, maka dalam proses pembelajaran harus terjadi komunikasi yang efektif, yang mampu memberikan kefahaman mendalam kepada peserta didik atas pesan atau materi belajar.
4.    Untuk membangun komunikasi efektif seseorang harus memiliki karakter yang kokoh yang dibangun dari integritas pribadi yang kuat, karena seorang pendidik menjadi factor yang terus disorot oleh siswa, oleh karena itu apabila Anda seorang pendidik diharapkan bisa menjadi teladan yang baik bagi siswa dalam setiap perilakunya.


DAFTAR PUSTAKA



Adang H, Darmajari, Arip S (2012). Metodologi pembelajaran kajian teoritis     praktis.LP3G (Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Profesi guru) Banten.

Arsyad, A (2006). Media Pembelajaran. PT RajaGrafindo Persada Jakarta.
http://sitiyuliana91.blogspot.com/

Didi S, Deni D (2012), Komunikasi Pembelajaran. PT Remaja Rosda Karya Bandung

Syaiful Sagala (2005), Konsep dan Makna Pembelajaran, Alfabeta Bandung.