Belajar dan Pembelajaran
Minggu, 07 Juli 2019
Jumat, 11 Januari 2019
PEMBELAJARAN DAN PERKEMBANGAN KURIKULUM
A. Kurikulum dan Landasan Pengembangan Kurikulum
1. Pengertian
Kurikulum
Kata
“kurikulum” berasal dari kata bahasa Latin yang berarti “jalur pacu”, dan
secara tradisional, kurikulum sekolah disajikan seperti itu (ibarat jalan) bagi
kebanyakan orang (Zais, 1976:6). Lebih lanjut Zais (1976) mengemukakan berbagai
pengertian kurikulum yakni: (1) kurikulum sebagai program belajar, (ii)
kurikulum sebagai isi pelajaran, (iii) kurikulum sebagai pengalaman
belajar yang direncanakan, (iv) kurikulum sebagai pengalaman dibawah tanggung
jawab sekolah,(v) kurikulum sebagai pengalaman belajar terbimbing, (vi)
kurikulum sebagai kehidupan terbimbing, (vii) kurikulum sebagi suatu rencana
pembelajaran, (viii) kurikulum sebagai sistem produksi secara teknologis, dan
(ix) kurikulum sebagai tujuan. Konsep-konsep kurikulum yang terdiri dari: (i)
kurikulum sebagai jalan meraih ijazah, (ii) kurikulum sebagai mata dan isi
pelajaran, (iii) kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran, (iv)
kurikulum sebagai hasil belajar, dan (v) kurikulum sebagai pengalaman belajar.
a. Kurikulum sebagai jalan
meraih ijazah.
Seseorang
yang telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan dalam kenyataannya telah
melalui suatu jalur pacuan yang terdri atas berbagai mata pelajaran.
b. Kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran.
Jalan
meraih ijazah mengisyaratkan adanya sejumlah mata pelajaran dan isi pelajaran
yang harus diselesaikan oleh siswa.
c. Kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran.
Kurikulum
didefinisikan sebagai satu rencana yang dikembangkan untuk mendukung proses
mengajar/belajar didalam arahan dan bimbingan sekolah, akademi atau unversitas
dan para anggotanya stafnya. Alexander dan Saylor (1974 dalam Bondi dan Wiles,
1989:7) mengungkapkan pula bahwa kurikulum sebagai satu rencana untuk
menyediakan seperagkat kesempatan belajar agar mencapai tujuan belajar.
d. Kurikulum sebagai hasil belajar.
Semua rencana hasil belajar (learning outcomes)
yang merupakan tanggung jawab sekolah adalah kurkulum. Tanner dan Tanner
(1980:43) memandang kurikulum sebagai rekontruksi pengetahuan dan pengalaman,
yang secara sistematis dikembangkan dengan bantuan sekolah atau (universitas),
agar memungkinkan siswa menambah penguasaan pengetahuan dan pengalamannya.
Dengan demikian, belajar yang diharapkan.
e. Kurikulum
sebagai pengalaman belajar.
Kurikulum
yang diuraikan sebelumnya, dapalah kita menandai bahwa setiap orang yang
terlibat dalam pengimplementasian kurikulum tersebut akan memperoleh pengalaman
belajar.
2. Landasan Pengembangan
Kurikulum
Kurikulum
merupakan wahana belajar-mengajar yang dinamis sehingga perlu dinilai dan
dikembangkan secara terus-menerus dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan
yang ada dalam masyarakat (Depdikbud, 1986:1) Pengembangan kurikulum adalah
suatu proses yang menentukan bagaimana pembuatan kurikulum akan berjalan. Bond
dan Wiles (1989:87) mengemukakan bahwa pengembangan kurikulum yang terbaik
adalah proses yang meliputi banyak hal yakni: (1) kemudahan-kemudahan suatu
analisis tujuan, (2) rancangan suatu program, (3) penerapan serangkaian
pengalaman yang berhubungan dan (4) peralatan dalam evaluasi proses ini. secara
singkat, pengembangan kurikulum adalah suatu perbuatan kompleks yang mencakup
berbagai jenis keputusan (Taba, 1962:6)
Pengembangan kurikuum mengacu pada tiga unsur,
yaitu: (1) nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia
seutuhnya; (2) fakta emperik yang tercermin dari pelaksanaan kurikulum, baik
berdasarkan penilaian kurikulum, studi, maupun survei lainnya; dan (3) landasan
teori yang menjadi arahan pengembangan dan kerangka penyorotnya (Depdikbud,
1986:1)
a. Landasan
Filosofis. Filsafat boleh juga
didefinisikan sebagai sebuah studi tentang: hakikat realitas, hakikat ilmu
pengetahuan, hakikat sistem nilai, hakikat nilai kebaikan, hakikat keindahan,
dan hakikat pikiran (Winecoff, 1988 : 13). Landasan filosofis pengembangan
kurikulum di Indonesia secara cepat dan tepat kita dipastikan, yakni nilai
dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya yakni
Pancasila.
b. Landasan
Sosial-Budaya-Agama. Nilai-nilai
keagamaan berhubungan erat erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap ajaran
dan nilai-nilai agama yang mereka anut. Nilai sosial budaya masyarakat
bersumber pada hasil karya budi manusia, sehingga dalam menerima ,
menyebarluaskan, melestarikan, dan atau melepaskannya manusia menggunakan
akalnya. Untuk melaksanakan penerimaan, penyebarluasan, perlestarian, atau
penolakan dan pelepasan nilai-nilai sosial-budaya-agama, maka masyarakat memanfaatkan
pendidikan yang dirancang melalui kurikulum.
c. Landasan
Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni. Nana
Sy. Sukmadinata (1988:82) mengemukakan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi secara langsung akan menjadi isi/materi pendidikan. Perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) juga dimanfaatkan untuk memecahkan
masalah pendidikan.
d. Landasan
Kebutuhan Masyarakat. Adanya
falsafah hidup, perubahan sosial budaya agama, perubahan iptek dalam suatu
masyarakat akan merubah pola kebutuhan masyarakat. Sehingga salah satu landasan
pengembangan kurikulum adalah kebutuhan masyarakat yang dilayani melalui
kurikulum yang dikembangkan.
e. Landasan Perkembangan
Masyarakat. Salah sau ciri dari masyarakat adalah selalu
berkembang. Mungkin pada masyarakat tertentu perkembangan sangat lambat, tetapi
masyarakat lainnya cepat bahkan sangat cepat (Nana Sy. Sukmadinata, 1988 : 66).
Proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat maka diperlukan
rancangannya berupa kurikulum yang landasan pengembangannya berupa perkembangan
masyarakat itu sendiri.
B. Komponen dan Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
1. Komponen
Kurikulum
Herrick (1950 dalam Taba, 1962 :
425) mengemukakan 4 elemen yakni: tujuan (objectives), mata pelajaran (subject matter), metode dan
organisasi (method and organization), dan evaluasi (evaluations).
a. Tujuan. Tujuan sebagai sebuah komponen kurikulum merupakan
kekuatan-kekuatan fundamental yang peka sekali, karena hasil kurikuler yang
diinginkan tidak hanya sangat mempengaruhi bentuk kurkulum, tetapi memberikan
arah dan fokus untuk seluruh program pendidikan (Zais, 1976 : 297).
b. Materi/pengalaman
belajar. Kurikulum pendidikan
formal adalah memilih dan menyususn isi (komponen kedua dari kurikulum) supaya
keinginan tujuan kurikulum dapat dicapa dengan cara paling efektif dan supaya
pengetahuan paling penting yang diinginkan pada jalurnya dapat disajkan secara
efektif (Zais, 1976 : 322)
c. Organisasi. Jika kurikulum merupakan suatu rencana untuk
belajar maka isi dan pengalaman belajar membutuhkan pengorganisasian sedemkian
rupa sehingga berguna bagi tujuan-tujuan pendidikan (Taba, 1962:290).
d. Evaluasi. Evaluasi ditujukan untuk melakukan evaluasi
terhadap belajar siswa (hasil dan proses) maupun keefektifan kurikulum dan
pembelajaran.
2. Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Dari
berbagai prinsip pengembangan kurikulum tersebut, tiga diantaranya yakni
prinsip relevansi, prinsip kontinuitas, dan prinsip fleksibilitas akan
diuraikan berikut ini.
a. Prinsip
relevansi. Relevansi berarti
sesuai antara komponen tujuan, isi/pengalaman belajar, organisasi, dan evaluasi
kurikulum, dan juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik dalam pemenuhan
tenaga kerja maupun warga masyarakat yang diidealkan.
b. Prinsip
kontinuitas. Isi/pengalaman
belajar, organisasi, dan evaluasi dikembangkan secara berkesinambungan.
c. Prinsp
fleksibiltas. Kurikulum harus
mampu disesuaikan denagn situas dan kondisi setempat dan waktu yang selalu
berkembang tanpa merombak tujuan pendidikan yang harus dicapai (Depdikbud, 1982
: 27)
C. Model-Model
Pengembangan Kurikulum
Berikut
ini akan diuraikan tentang beberapa model pengembangan kurikulum.
1. Model
Administratif (Line-Staff)
Model
pengembangan kurikulum ini berdasarkan pada cara kerja atasan-bawahan (top-down) yang
dipandang efektif dalam pelaksanaan perubahan, termasuk perubahan kurikulum.
Model pengembangan kurikulum administratif,
kita dapat menandai adanya dua kegiatan di dalamnya: (a) menyiapakan
seperangkat dokumen kurikulum baru, dan (b) menyiapkan instalasi atau
implementasi dokumen.
2. Model
Grass-Roots
Model
ini dikenal juga dengan nama rakyat biasa (grass-roots) semua inisiatif dan upaya
pengembangan kurikulum dari bawah. Model gross-root adalah model bottom-up (dari
bawah ke atas). Model kurikulum gross-root cendrung berlaku dalam sistem
pendidikan yang kurikulumnya bersifat desentralisasi atau memberikan peluang
terjadinya desentralisasi sebagian. Model pengembangan kurikulum grass-root dapat
mengupayakan pengembangan sebagian komponen-komponen kurikulum dapat sebagian
dari keseluruhan komponen, dapat pula dari seluruh komponen kurikulum.
3. Model
Beuchamp
Peran
guru dalam pengembangan kurikulum diwujudkan dalam bentuk-bentuk kegiatan
berikut:
1.
Merumuskan tujuan khusus pengajaran berdasarkan tujuan-tujuan kurikulum
diatasnya dan karakteristik pebelajar, mata pelajaran/bidang studi, dan
karakteristik situasi kondisi sekolah/kelas.
2.
Merencanakan kegiatan pembelajaran yang dapat secara efektif membantu pebelajar
mencapai tujuan yang ditetapkan.
3.
Menerapkan rencana/program pembelajaran yang dirumuskan dalam situasi
pembelajaran yang nyata.
4.
Mengevalusi hasil dan proses belajar pada pebelajar.
5.
Mengevaluasi interaksi antara komponen-komponen kurikulum yang
dimplementasikan.
4. Model
Arah Terbalik Taba (Taba’s Inverted Model)
Menurut
model Taba, pengembangan kurikulum dilaksanakan dalam lima langkah:
1. Membuat
unit-unit percobaan (producing pilot units).
2. Menguji
unit-unit eksperimen (testing experimental units).
3. Merevisi dan
mengkonsolidasi.
4. Mengembangkan
jaringan kerja.
5. Memasang dan
mendeseminasi unit-unit baru.
5. Model
Rogers
Rogers
mengemukakan model pengembangan kurikulum yang disebut dengan Model Relasi
Interpersonal Roger (Rogers Interpersonal Relation Model).
Model Relasi Interpersonal Roger ini terdiri
dari empat langkah pengembangan kurikulum, yakni: (i) pemilihan satu sistem
pendidikan sasaran, (ii) pengalaman kelompok yang intensif bagi guru, (iii)
pengembangan suatu pengalaman kelompok yang intensif bagi satu kelas atau unit
pelajaran, dan (iv) melibatkan orang tua dalam pengalaman kelompok yang
intensif.
Roges lebih mementingkan kegiatan pengembangan
kurikulum daripada rancangan pengembangan kurikulum tertulis, yakni melalui
aktivitas dan interaksi dalam pengalaman kelompok intensif yang terpilih.
D. Guru
dan Pengembangan Kurikulum
1. Pembelajaran
dan Kurikulum
Hakikat pembelajaran diantaranya adalah:
(i)
kegiatan dimaksudkan untuk membelajarkan pebelajar;
(ii)
program pembelajaran yang dirancang dan diimplementasikan sebagai suatu sistem;
(iii)
kegiatan yang dimaksudkan untuk memberikan pengalaman belajar kepada pebelajar;
(iv)
kegiatan yang mengarahkan pebelajar ke arah pencapaian tujuan pembelajaran; dan
(v)
kegiatan yang melibatkan komponen-komponen tujuan, isi pelajaran, sistem
penyajian, dan sistem evaluasi dalam realisasinya.
2. Peran Guru dalam
Pengembangan Kurikulum
Peran guru dalam pengembangan kurikulum diwujudkan dalam
bentuk-bentuk kegiatan berikut:
1.
Merumuskan tujuan khusus pengajaran berdasarkan tujuan-tujuan kurikulum di
atasnya dan karakterstik pebelajar, maka pelajaran/bidang studi, dan
karakteristk situasi kondisi sekolah/kelas.
2.
Merencanakan kegiatan pembelajaran yang dapat secara efektif membantu pebelajar
mencapai tujuan yang ditetapkan.
3.
Menerapkan rencana/program pembelajaran yang dirumuskan dalam situasi
pembelajaran yang nyata.
4.
Mengevaluasi hasil dan proses belajar dan pebelajar
5.
Mengevaluasi nterksi antara komponen-komponen kurikulum yang
diimplementasikan.
Daftar Pustaka
Arikunto, Suharsimi.1990. Dasar-Dasar Evaluasi
Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Davies, Ivor. K. 1987. Pengelolaan Belajar (Terjemahan
Sudarsonon S, dkk). Jakarta: CV. Rajawali dan PAU-UT.
Depdikbud. 1986a. Kurikulum: Pedoman Proses Belajar Mengajar. Jakarta:
Depdikbud.
Indung, A. Saleh dkk. 1992. Evaluasi dan Penelitian
Pendidikan. Malang: FIP-IKIP Malang.
Monks, F.J dkk. 1989. Psikologi Perkembangan.
Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Rismiyadi. 2011. Pembelajaran dan Perkembangan. Kurikulum. https://kuninghijau.wordpress.com/2011/02/28/pembelajaran-dan-pengembangan-kurikulum/
Rabu, 09 Januari 2019
PERKEMBANGAN MORAL DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PEMBELAJARAN
Di
dalam pelaksanaan pembelajaran guru harus memahami peserta didik.Aspek-aspek
yang terkait dengan peserta didik salah satunya diantaranya berkenaan dengan
pemahaman perkembangan fisik dan psikis.Dengan memahami perkembangan terhadap
moral peserta didik,maka guru dapat mengeskplorasi,memilih dan menentukan bahan
belajar,strategi pembelajaran,model-model pemberian motivasi serta mewujudkan
proses pembelajaran yang efektif.
Di
dalam bab ini membahas perkembangn moral serta implementasi dalam pembelajaran
di dalam kelas .Pembahasan bab ini perkembangan moral.antara teori jean
piaget,teori perkembangan moral Kohlberg,pandangan Psikologi Sosial Erik
H.Erikson dan implementasinya keterpaduan teori-teori di bahas dalam bab ini.
A. Teori Perkembangan
Jean Piaget
Dalam proses pembelajaran guru sering kali dihadapkan dengan
berbagai dinamika mengenai perkembangan peserta didik.Perubahan-perubahan dari
peserta didik ini harus mendapatkan perhatian dari guru,karena guru bisa
memilih strategi yang sesuai dengan karakteristik peserta didik yang terlibat
dalam proses pembelajaran.
Dalam teorinya, piaget mengungkapkan bahwa secara umum semua
anak berkembang melalui urutan yang sama, meskipun jenis dan tingkat pengalaman
mereka berbeda. Semua perubahan yang terjadi pada setiap tahap tersebut
merupakan kondisi yang diperlukan untuk mengubah perkembangan moral berikutnya.
Berkaitan dengan perkembangan moral, piaget mengemukakan dua
tahap perkembangan yang dialami oleh setiap individu. Tahap pertama disebut
“Heterenomous” atau tahap “ Realisme moral” dalam tahap ini seorang anak
cenderung menerima aturan begitu saja. Tahap kedua disebut “Autonomous
morality” atau “Independensi moral” dalam tahap ini seorang anak memandang
perlu untuk memodifikasi aturan – aturan swesuai dengan situasi dan kondisi
yang ada.
Dalam pandangan piaget tahap – tahap kognitif mempunyai kaitan
yang sangat kuat dengan empat karakteristik berikut
1. Setiap anak pada usia
berbeda menempatkan cara –cara yang berbeda secara kualitatif, dalam hal
memecahkan masalah
2. Perbedaan cara berfikir
antara anak satu dengan yang lain sering kali dapat dilihat dari cara
mereka menyusun kerangka berfikir yang saling berbeda.
3. Masing – masing cara
berfikir akan membentuk satu kesatuan yang terstruktur.
4. Tiap – tiap urutan dari
tahap kognitif pada dasarnya merupakan suatu integrasi hirearkis dari apa yang
dialami sebelumnya.
Seperti dikemukakan sebalumnya piaget mencoba mengkaji
tingkahlaku anak melalui aktifitas bermainnya, karena Ia ingin menguji
bagaimana anak –anak dapat berfikir secara sepontan, dan bagaimana anak –anak
menyesuaikan konsepnya terhadap berbagai tata aturan.
Dari hasil penelitiannya piaget mengetahui anak – anak yang
lebih muda usianya cenderung menilai suatu tindakan berdasarkan konsekuensi dan
akibat materialnya.
Kesimpulan mendasar dari hasil pengamatan piaget adalah bahwa
dapat diambil terdapat pola –pola yang konsisten pada prilaku anak yang
bergerak pada satu tahap ketahap berikutnya.
B. Teori perkembangan
moral Kohlberg
Dalam upaya mengembangkan aspek afeksi siswa
melalui pembelajaran murray dalam sebuah overviewnya mengemukakan bahwa menurut
Kohlberg pendekatan yang baik yang harus dilakukan untuk memahami prilaku moral
yang harus didasari pemahaman tentang tahap –tahap perkembangan moral. Tujuan
pendidikan moral adalah untuk mendorong individu – individu guna mencapai
tahapan – tahapan perkembangan moral selanjutnya. Dalam keadaan itu pendidikan
moral harus memperhatikan kepribadian secara menyeluruh, khususnya berkaitan
dengan interaksi kita dengan oranglain, prilaku atau etika kita. (manan, 1995
:8).
Searah
dengan piaget, Kohlberg bahwa para remaja menerapkan struktur kognitif moral
mereka pada dilema moral. Dengan demikian menemukan bahwa : 1) penelitian dan
perbuatan moral pada intinya bersifat rasional, 2) terdapat sejumlah tahap
pertimbangan moral yang sesuai dengan piaget, 3) penelitian yang membenarkan
piaget bahwa sekitar usia 16 tahun, pada masa remaja merupakan tahap tertinggi
dalam proses tercapainya pertimbangan moral.
1.
Pre-Conventional Level
Pada level ini anak-
anak memberikan respon terhadap aturan –aturan kebiasaan, baik dan buruk, benar
atau salah, tetapi interprepretasi ini mereka terjemahkan menurut taraf
pemikiran mereka sendiri atau konsekuensi kesenangan dan ketidak senangan
mereka terhadap tindakan tertentu (hukuman, reword, ganjaran kebaikan) atau
dalam batas kekuasaan fisik dari orang –orang yang menetapkan aturan atau label
tersebut.
Tahap 1: The
Punishment and Obedience orientation (orientasi pada hukuman dan
kepatuhan)
Pada
tahap ini biasanya prilaku baik yang muncul pada anak –anak bukan tumbuh
sebagai suatu kesadaran akan kebaikan tersebut, akan tetapi hal itu muncul
karena konsekuensi tertentu bilaman mereka melakukan atau tidak melakukan
sesuatu tindakan tersebut
Tahap
2: The Instrumental Relativist Orientation
Pada
tahap ini pandangan terhadap perbuatan yang benar adalah perbuatan yang secara
instrumental memuaskan kebutuhan dirinya dan kadang –kadang kebutuhan orang
lain.
2.
Conventional Level
Pada
level ini telah tumbuh kesadaran dan penghargaan terhadap individu lain,
keluarga, kelompok atau Negara dan hal – hal tersebut dianggap memiliki nilai
bagi dirinya. Tahap ini lebih memberikan penekanan kepada usaha aktif untuk
mengidentifikasikan diri dengan pribadi –pribadi atau kelompok lain yang ada
disekitarnya.
Tahap
3: The Interpersonal Concordance of “Good Boy – Nice Girl” Orientation
(orientasi anak
manis).
Pada
tahap ini prilaku yang baik diartikan sebagai prilaku yang menyenangkan atau
yang dapat membantu orang lain dan disetujui oleh mereka.
Tahap 4: The low and Order Orientation (orientasi pada perintah
dan hukum)
Pada tahap ini tindakan seseorang lebih banyak berorientasi pada
otoritas, aturan –aturan yang pasti dan pemeliharaan tata aturan sosial.
3.
Past-Conventional, Autonomus, or Principled Level
Pada
level ini sudah ada usaha kongkrit dalam diri seseorang untuk menentukan nilai
– nilai atau prinsip – prinsip moral yang dianggap memiliki validitas yang
diwujudkan tanpa harus mengkaitkannya dengan otoritas kelompok atau pribadi
–pribadi yang mendukung prinsip – prinsip tersebut, sekaligus terlepas dari
identifikasi seseorang terhadap kelompok.
Tahap
5: The Social contract Legalistic Orientation (orientasi kontrak sosial
legalistik)
Dalam
tahap ini perbuatan yang benar didefinisikan sebagai kebenaran individual
secara umum dalam ukuran – ukuran yang standar yang telah diuji secara kritis
dan disepakati oleh seluruh masyarakat.
Tahap
6: The Universal Ethical Principle Orientation
Pada
tahap ini, apa yang secara moral dipandang benar harus dibatasi oleh hukum –
hukum atau aturan – aturan sosial, akan tetapi lebih dibatasi oleh
kata hati dan kesadaran menurut prinsip – prinsip etik.
Teori
yang dikemukakan oleh Kohlberg tidak terlepas dari kritik. Yang paling banyak
mendapatkan sorotan adalah pandangannya yang memberikan tempat istimewa
terhadap keadilan, sebagai tingkatan tertinggi atau tahap tertinggi dari konsep
perkembangannya.berdasarkan kritikan – kritikan yang muncul akhirnya mendorong
Kohlberg untuk merevisi konsep tahap –tahapnya (dari tahap keenam kelima), dan
sekaligus meninjau kembali kecenderungan untuk menempatkan keadilan sebagai
prinsip tertinggi.
C. Pandangan Psikologi
Sosial Etik H.Erikson
Sepintas dapat dikemukakan bahwa Erik
H.Erikson adalah salah satu dari kelompok Neo-Ferdian,dimana mereka yang
bertitik tolak dari kerangka pemikiran psikoanalisa Freud.
Mengenai tahap – tahap
perkembangan psikososial ini Erikson mengemukakan adanya delapan tahap
perkembangan, yaitu:
1. Trust vs Mistrust
Tahapan pertama ini
berkaitan dengan persoalan apa yang patut dipercaya (Trust) dan apa yang tidak
dapat dipercaya (Mistrust).
Seorang bayi akan
dapat mengerti dunia sekitarnya melalui perasaannya, dan akan dapat mersakan
makanannya melalui lidahnya. Trust dalam hubungan ini diartikan sebagai suatu
kesesuaian antara kebutuhan – kebutuhan bayi dengan sekitarnya.
Berkaitan dengan mistrust,
Erikson tidak melihat bahwa setiap tahap merupakan kunci untuk menguasai secara
penuh kualitas sosial pada tahap berikutnya. Erikson membatasi Mistrust sebagai
kesiapan terhadap kemungkinan bahaya, ancaman, atas suatu antisipasi terhadap
keadaan yang tidak menyenangkan.
Dari apa yang di
kemukakan di atas nampak bahwa Erikson lebih cendering mengembangkan
suatu orientasi terhadap sifat dasar manusia.
2. Aountonomy vs
doubt
Menurut Erikson tiap –tiap tahap dalam perkembangan seseorang
distrukturkan melalui cara –cara yang sama.
Dalam tahap kedua ini Erikson mengidealisasikan tumbuhnya sifat
–sifat positif (auntonomi) dan sifat – sitaf negative (doubt) secara bersama
–sama. Dalam hubungan ini Erikson melihat bahwa pertumbuhan Auntonomi pada
dasarnya memerlukan pengembangan rasa kepercayaan diri. Kendati demikian satu
hal yang patut untuk deperhatikan bahwa auntonomi yang berlebihan dapat
membahayakan.
3. Initiative vs
guilt
Dalam pandangan Erikson konflik yang paling menonjol ditahap
ketiga ini adalah perkembangan suatu initiative terhadap satu sasaran atau tujuan,
dan kemungkinan tumbuhnya guilt dalam upayanya untuk mencapai sasaran atau
tujuan yang lain.
4. Industry vs Inferiority
Tahap keempat adalah tahap dimana anak –anak mulai mampu
menggunakan cara berfikir deduktif, disamping tumbuhnya kemauan untuk mau
belajar mematuhi aturan – aturan.
Tahap
industry vs inferiority ini meliputi dua kutub ekstrim,yaitu sense of industry
dan sense of inferiority.
5. Identity vs role
confusion
Erikson
memperluas konsep yang dikemukakan oleh Freud dimana proses identitas diri akan
tumbuh dalam diri anak pada saat mereka sudah memasuki tahap phallic(sekitar
usia 4-6 tahun)dimana pada saat itu anak-anak akan memperoleh kepuasan atau
kekuasaan dengan jalan mengimijinasikan hubungan yang erat antara dirinya dengan
orang tua atau orang lain yang mempunyai kelamin sejenis.
6. Intimacy vs
Isolation
Menurut Ericson konflik yang paling menonjol
di tahap enam adalah intimacy di satu pihak dan isolation di pihak lain.Dalam
periode ini tali persahabatan mulai dikembangkan dengan kuat, bahkan pengikatan
hubungan dalam tali perkawinan mulai memperoleh tempat.
7. Generativity vs.
self –absorption
Setelah
memasuki hubungan perkawinan,kemudian membangun rumah tangga maka akan
mengalami konflik masalah partumbuhan dan kemandengan.
8. Integrity vs.
despair
Dimensi psikososial
yang mencerminkan tercapainya kematangan konflik antara integrity dengan
despair .Ketidakmampuan menguasai salah satu konflik tersebut di atas, sudah
cukup untuk mengakibatkan kegagalan dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi
seseorang
D. Memadukan Pandangan
Kohlberg,Piaget,dan Ericson
Teori
Jean Piaget mengatakan bahwa semua anak akan berkembang melalui urutan-urutan
yang sama tanpa harus bergantung pada tingkat pengalaman,kondisi keluarga
bahkan kebudayan cenderung merupakan kesimpulan yang kurang
proposional.Sedangkan Erik H. Erikson yang melihat bahwa perkembangan tiap-tiap
tahap harus didukung oleh pranata-pranata budaya yang kuat,utamanya oleh orang
tua dan berikutnya oleh berbagai unsur kemasyarakatan.Menurut Kolhberg
perkembangan moral anak lebih didominasi oleh perhatianya pada factor-faktor
di dalam individu sendiri dan kurang melihat pentingnya faktro-faktor
lingkungan dan sosial ,serta sama sekali meniadakan factor-faktor positif
bawaanyang ada pada anak.
Teori
perkembangan dan pertimbangan moral menurut piaget,kolhberg,maupun piaget dapat
dijadikan sebagai pengetahuan dalam membuka pemahaman awal terhadap
perkembangan moral.Walaupun terdapa perbedaan pandangan dan kekurangan dari
masing-masing teori tersebut.
E. Implementasi
Keterpaduan dalam Pembelajaran
Beberapa teori atau
pandangan yang dikemukakan sebelumnya memberikan inspirasi tentang perkembangan
dan eksisitensi siswa,pemilihan bahan pembelajaran dan strategi pembelajaran
dalam mewujudkan pembelajaran yang optimal.Pemahaman peserta didik merupakan
factor yang sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran.Dalam
upaya – upaya pengembangan peserta didik agar mampu mngeaktualisasikan
potensi-potensi yang dimilikinya merupakan tanggung jawab seluruh guru.Untuk
terwujudnya iklim dan proses pembelajaran yang kondusif perlu didukung oleh
berbagai factor,baik berkenana dengan kemampuan guru,misalnya di dalam memilih
bahan ajar,sarana dan fasilitas pendukung serta yang tidak kalah pentingnya
kesiapan dan motivasi siswa dalam hal belajar untuk mencapai hasi belajar yang
optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Aunurahman.Belajar
Pembelajaran.2012.Bandung:Alfabeta
Dimyati
dan Mujiono(1994).Belajar dan Pembelajaran.Jakarta: Proyek Pembinaan dan
Peningkatan Mutu Tenaga Dikti
Sabtu, 05 Januari 2019
KOMUNIKASI DALAM BELAJAR
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Masalah
Dalam
proses belajar mengajar terjadi sebuah komunikasi, yakni antara guru dengan
siswa. “Komunikasi merupakan suatu proses sosial yang sangat mendasar dan vital
dalam kehidupan manusia. Dikatakan mendasar karena setiap manusia, baik yang
primitif maupun yang modern, berkeinginan mempertahankan suatu persetujuan
mengenai berbagai aturan sosial melalui komunikasi. Dikatakan vital karena
setiap individu memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan individu-individu
lainnya sehingga meningkatkan kesempatan individu itu untuk tetap hidup”
(Rakhmat, 1998:1).
Dalam
setiap komunikasi, manusia saling menyampaikan informasi yang dapat berupa
pikiran, gagasan, maksud, perasaan, maupun emosi secara langsung. Kegiatan
komunikasi ini berlangsung dari hari ke hari, dari waktu ke waktu, selama
manusia hidup dan selama melakukan aktivitasnya. Kalau kita mengamati sekitar
kita, kita akan melihat bahwa komunikasi merupakan aktivitas yang paling
penting dalam suatu kehidupan bermasyarakat. Bahkan dapat dipastikan, di mana
manusia hidup bersama-sama dengan orang lain maka di sana selalu ada kegiatan
komunikasi, karena komunikasi merupakan kebutuhan hidup manusia.
Komunikasi
dalam pembalajaran dewasa ini mendapatkan perhatian yang luar biasa. Hal ini
dilatarbelakangi pentingnya memilih cara komunikasi dalam proses pembelajaran
agar kegiatan tersebut mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Komunikasi
yang efektif berkolerasi dengan tingkat keberhasilan pembelajaran
Kemampuan
untuk melakukan komunikasi yang efektif merupakan salah satu kompetensi
yang harus dimiliki dan dikuasai oleh seorang guru, hal ini sebagaimana
tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005,
tentang
Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang standar
nasional pendidikan, serta peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas)
Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Guru sebagai learning agent berkewajiban memiliki kualifikasi akademik yang
diperoleh melalui perguruan tinggi yang terakreditasi (S1/D4) dan memiliki 4
kompetensi. Salah satunya adalah kompetensi sosial, yakni kemampuan pendidik
sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua / wali peserta didik dan
masyarakat sekitar.
Strategi
membangun komunikasi dalam proses belajar mengajar merupakan salah satu hal
yang sangat penting untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang efektif.
Karena, tanpa adanya komunikasi tidak mungkin peroses belajar mengajar
akan berjalan dengan lancar, karena komunikasi adalah Kunci utama untuk
berinteraksi antara guru dengan peserta didik. Komunikasi bukan berarti hanya
berintraksi dengan menggunakan bahasa lisan semata, akan tetapi komunikasi juga
bisa dilakukan dengan menggunakan bahasa tulis dan bahasa isyarat atau gerak
tubuh.
Selain
itu, sering dikatakan bahwa proses pembelajaran merupakan proses komunikasi
dimana terjadi proses penyampaian pesan tertentu dari sumber belajar (misalnya
guru, instruktur, media pembelajaran,dan lain-lain.) kepada penerima (peserta
belajar, murid, dan sebagainya), dengan tujuan agar pesan (berupa topik-topik
dalam mata pelajaran tertentu) dapat diterima (menjadi milik, di-shared) oleh
peserta didik / murid-murid. Dalam pembelajaran terjadi proses
komunikasi untuk menyampaikan pesan dari pendidik kepada peserta didik dengan
tujuan agar pesan dapat diterima dengan baik dan berpengaruh terhadap pemahaman
serta perubahan tingkah laku. Dengan demikian keberhasilan kegiatan pembelajaran
sangat tergantung kepada efektifitas proses komunikasi yang terjadi dalam
pembelajaran tersebut.
Pembelajaran
yang baik dan efektif akan memberikan ruang dan peluang agar anak dapat belajar
lebih aktif serta dapat mengeksplorasi keingintahuan melalui kemampuan /
potensi yang dimilikinya, dan hal ini memerlukan bantuan/bimbingan yang baik
dan tepat dari guru/pendidik dan disertai kearifan professional.
Melihat
betapa pentingnya komunikasi dalam proses belajar mengajar, maka dalam makalah
ini kami akan membahas mengenai komunikasi pembelajaran dan hal-hal yang
berkaitan dengan komunikasi pembelajaran.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian komunikasi pembelajaran ?
2. Apa
fungsi komunikasi dalam pembelajaran ?
3. Apa
saja prinsip komunikasi dalam pembelajaran ?
1.3. Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui pengertian komunikasi pembelajaran.
2. Untuk
mengetahui fungsi komunikasi dalam pembelajaran.
3. Untuk
mengetahui prinsip komunikasi dalam pembelajaran.
BAB II
ISI
2.1 Pengertian Komunikasi
Menurut Hardjana, sebagaimana dikutip oleh Endang Lestari
G (2003) secara etimologis komunikasi berasal dari bahasa Latin
yaitu cum, sebuah kata depan yang artinya dengan, atau bersama
dengan, dan kata umus, sebuah kata bilangan yang berarti satu. Dua
kata tersebut membentuk kata benda communio, yang dalam bahasa
Inggris disebut communion, yang mempunyai makna kebersamaan,
persatuan, persekutuan, gabungan, pergaulan, atau hubungan. Karena untuk ber-communio
diperlukan adanya usaha dan kerja, maka kata communion dibuat
kata kerja communicare yang berarti membagi sesuatu dengan
seseorang, tukar menukar, membicarakan sesuatu dengan orang, memberitahukan
sesuatu kepada seseorang, bercakap-cakap, bertukar pikiran, berhubungan, atau
berteman. Dengan demikian, komunikasi mempunyai makna pemberitahuan,
pembicaraan, percakapan, pertukaran pikiran atau hubungan.
Evertt M. Rogers mendefinisikan komunikasi sebagai proses
yang di dalamnya terdapat suatu gagasan yang dikirimkan
dari sumber kepada penerima dengan tujuan untuk merubah perilakunya. Pendapat
senada dikemukakan oleh Theodore Herbert, yang mengatakan bahwa komunikasi
merupakan proses yang di dalamnya menunjukkan arti pengetahuan dipindahkan dari
seseorang kepada orang lain, biasanya dengan maksud mencapai beberapa tujuan
khusus. Selain definisi yang telah disebutkan di atas, pemikir komunikasi yang
cukup terkenal yaitu Wilbur Schramm memiliki pengertian yang sedikit lebih
detail. Menurutnya, komunikasi merupakan tindakan melaksanakan kontak antara
pengirim dan penerima, dengan bantuan pesan; pengirim dan penerima memiliki
beberapa pengalaman bersama yang memberi arti pada pesan dan simbol yang
dikirim oleh pengirim, dan diterima serta ditafsirkan oleh penerima.
(Suranto : 2005).
Dari
beberapa definisi di atas dapat penulis pahami bahwa komunikasi adalahsuatu proses
penyampaian informasi. Kesuksesan komunikasi tergantung kepada desain pesan
atau informasi dan cara penyampaiannya.
2.2 Pengertian
Pembelajaran
Sardiman AM (2005) dalam bukunya yang
berjudul “Interaksi dan Motivasi dalam Belajar Mengajar” menyebut istilah
pembelajaran dengan interaksi edukatif. Menurut beliau, yang dianggap interaksi
edukatif adalah interaksi yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan
untuk mendidik, dalam rangka mengantar peserta didik ke arah kedewasaannya.
Menurut Corey (1986 :195)
pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja
dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam
kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu,
pembelajaran merupakan subset khusus dari pendidikan.
Sedangkan menurut Dimyati dan Mujiono
(1999 :297) pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam
desain instruksional, untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan
pada penyediaan sumber belajar.
UUSPN
No. 20 tahun 2003 menyatakan pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik
dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Definisi ini
sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Oemar Hamalik, bahwa pembelajaran
adalah suatu proses yang kompleks, dimana di dalamnya terjadi interaksi antara
mengajar dan belajar. Proses pembelajaran aktivitasnya dalam bentuk interaksi
belajar mengajar dalam suasana interaksi edukatif, yaitu interaksi yang sadar
akan tujuan, artinya interaksi yang telah dicanangkan untuk suatu tujuan
pembelajaran yang telah dirumuskan pada satuan pelajaran.
Menurut
Knirk dan Gustafson (1986:15) pembelajaran merupakan suatu proses yang
sistematis melalui tahap rancangan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pembelajaran
tidak terjadi seketika, melainkan sudah melalui tahapan perancangan
pembelajaran.
Dari
beberapa definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran adalah
proses interaksi edukatif untuk membuat siswa belajar secara aktif dan mampu
mengubah perilaku melalui pengalaman belajar.
2.3 Pengertian Komunikasi pembelajaran
Komunikasi
pembelajaran adalah proses penyampaian gagasan dari seseorang kepada orang lain
supaya mencapai keberhasilan dalam mengirim pesan kepada yang dituju secara
efektif dan efisien.
Dalam
kegiatan belajar mengajar, komunikasi antar pribadi merupakan suatu keharusan,
agar terjadi hubungan yang harmonis antara pengajar dengan peserta belajar.
Keefektifan komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar ini sangat tergantung
dari kedua belah pihak. Akan tetapi karena pengajar yang memegang kendali
kelas, maka tanggung jawab terjadinya komunikasi dalam kelas yang sehat dan
efektif terletak pada tangan pengajar. Keberhasilan pengajar dalam mengemban
tanggung jawab tersebut dipengaruhi oleh keterampilannya dalam melakukan
komunikasi ini. Terkait dengan proses pembelajaran, komunikasi dikatakan
efektif jika pesan yang dalam hal ini adalah materi pelajaran dapat diterima
dan dipahami, serta menimbulkan umpan balik yang positif.
Dilihat dari prosesnya, komunikasi
dibedakan atas komunikasi verbal dan komunikasi nonverbal. Komunikasi verbal
adalah komunikasi dengan menggunakan bahasa, baik bahasa tulis maupun bahasa
lisan. Sedangkan komunikasi nonoverbal adalah komunikasi yang menggunakan
isyarat, gerak gerik, gambar, lambang, mimik muka, dan sejenisnya.
Sebagai komunikator atau mediator, guru
harus menyadari bahwa sekolah berada di tengah-tengah masyarakat, karenanya
sekolah tidak boleh menjadi “menara gading” yang jauh dan terasing dari
masyarakat. Sekolah
didirikan mengemban amanat dan aspirasi masyarakat (dan peserta didik adalah
anak-anak dan sekaligus sebagai bagian dari anggota komunitas masyarakat).
Menghindari
persoalan tersebut, maka guru harus memerankan dirinya untuk mampu menjadi
“bridging” (menjembatani) atau menjadi mediator antara sekolah dan masyarakat
melalui upaya cerdas dalam memilih dan menggunakan pola, pendekatan, strategi,
metode, dan teknik pembelajaran yang memungkinkan saling menguntungkan antara
keduanya. Jadikan masyarakat, lembaga, peristiwa, benda, situasi, kebudayaan,
serta industry sebagai sumber belajar bagi peserta didik.
2.4 Fungsi Komunikasi Pembelajaran
Menurut
Judy C. Pearson dan Paul E. Nelson, Komunikasi mempunyai dua fungsi umum. Pertama, untuk
kelangsungan hidup diri-sendiri yang meliputi: keselamatan fisik, meningkatkan
kesadaran pribadi, menampilkan diri kita sendiri kepada orang lain dan mencapai
ambisi pribadi. Kedua, untuk kelangsungan hidup masyarakat,
tepatnya untuk memperbaiki hubungan sosial dan mengembangkan keberadaan suatu
masyarakat.
Sedangkan
menurut William I.Gordon, Komunikasi Pembelajaran mempunyai empat
fungsi menurut kerangka yang dikemukakan, yakni:
Orang yang tidak pernah berkomunikasi dengan manusia akan
hilang, karena ia tidak punya waktu untuk mengatur diri mereka sendiri dalam
lingkungan sosial. Tanpa terlibat dalam komunikasi, seseorang tidak akan tahu
bagaimana makan, minum, berbicara sebagai manusia beradab (memperlakukan
manusia lainnya).
a. Pembentukan
Konsep Diri
Konsep diri adalah pandangan kita tentang siapa kita, dan
yang hanya dapat diperoleh melalui informasi orang lain yang diberikan kepada
kita. Manusia yang tidak pernah berkomunikasi dengan manusia lain mungkin tidak
menyadari bahwa ia adalah seorang laki-laki. Kita menyadari bahwa kita adalah
manusia karena orang di sekitar kita menunjukkan kepada kita melalui perilaku
mereka.
Anda mencintai diri sendiri jika Anda memiliki cinta, Anda
berpikir Anda pintar ketika orang di sekitar Anda mengaggap Anda cerdas, Anda
merasa Anda tampan atau cantik ketika orang di sekitar Anda mengatakan begitu.
Konsep diri awal umumnya dipengaruhi oleh keluarga dan
orang-orang terdekat di sekitar kita, termasuk kerabat. Orang tua kita, atau
siapa pun yang peduli untuk pertama kalinya, mengatakan kepada kita melalui
kata-kata dan tindakan yang kita lakukan.
b. Orang berkomunikasi
untuk menunjukkan dirinya eksis. Ini disebut aktualisasi diri atau lebih
tepatnya keberadaan itu sendiri.
Fungsi komunikasi sebagai eksistensi diri sering terlihat
dalam seminar. Meskipun penanya telah memperingatkan moderator untuk berbicara
singkat dan langsung ke pokok masalah, pena atau komentator sering berbicara
panjang lebar, mengajarkan penonton, dengan argumen yang tidak relavan. Karena
mereka merasa paling benar dan yang paling penting, semua orang ingin berbicara
dan didengar.
c. Untuk
Kelangsungan Hidup, Memupuk Hubungan, Dan Memperoleh Kebahagiaan
Sejak lahir, kita tidak bisa hidup sendiri untuk
mempertahankan hidup. Kita perlu berkomunikasi dengan orang lain, untuk
memenuhi kebutuhan biologis kita seperti makan dan minum, dan memenuhi
kebutuhan psikologis kita seperti sukses dan kebahagiaan. Komunikasi, dalam
konteks apapun, adalah bentuk dasar adaptasi terhadap lingkungan.
Melalui komunikasi kita juga bisa memenuhi kebutuhan
emosional kita dan meningkatkan kesehatan mental kita. Kita belajar makna
cinta, kasih sayang, keintiman, simpati, rasa hormat, kebanggaan, dan bahkan
iri hati, dan kebencian. Melalui komunikasi sosial, kita dapat mengalami
berbagai perasaan dan membandingkan kualitas perasaan satu dengan perasaan
orang lain.
Komunikasi
ekspresif sering dilakukan untuk menyampaikan perasaan-perasaan kita.
Kebanyakan komunikasi ini disampaikan dalam bentuk non verbal. Ungkapan kasih
sayang, marah, atau malu memang dapat disampaikan oleh kata-kata.
Namun,
paling besar dikomunikasikan lewat bahasa tubuh. Orang boleh mengatakan,
"saya tak marah", padahal mukanya merah, tampang cemberut, dan
pandangan matanya tajam. Orang akan lebih percaya bahasa non verbal itu
daripada bahasa verbalnya. Komunikasi ekspresif nanti tentu akan mempengaruhi
komunikasi sosial seseorang.
Fungsi
komunikasi ini berhubungan dengan komunikasi ekspresif. Namun bentuk
penyampaiannya seringkali secara kolektif. Misalnya upacara perkawinan, ritual
keagamaan, sampai memperingati tanggal bersejarah. Mereka yang terlibat dalam
komunikasi ritual dianggap berusaha menegaskan sebagai bagian dari kelompok
yang merayakannya. Komunikasi ritual juga dianggap sebagai komitmen individu
terhadap tradisi dalam kehidupan sosialnya.
Seseorang
yang baru masuk dalam lingkungan sosial baru cenderung harus melakukan
komunikasi ritual yang baru. Mereka seolah diwajibkan untuk melakukan
komunikasi ini untuk menunjukkan bahwa mereka memang siap dan akan bergabung
dalam lingkungan baru ini. Misalnya mahasiswa baru harus melakukan
"pengenalan" atau yang sering disebut ospek.
Selain
untuk komitmen emosional individu, komunikasi ritual juga sering digunakan
untuk mempererat kepaduan dalam suatu kelompok. Komunikasi ritual akan
menciptakan rasa nyaman dan perasaan tertib. Menurut Deddy Mulyana, bukan
substansi kegiatan ritual yang paling penting, namun perasaan senasib dan
sepenanggungan yang menyertai komunikasi ini.
Deddy
juga menganggap hal ini menandakan bahwa manusia bukanlah sepenuhnya makhluk
rasional. Karena komunikasi ritual sering dianggap mubazir jika ditimbang
secara rasio. Namun, manusia tetap membutuhkan komunikasi ritual, walau
tujuannya berbeda-beda. Misalnya, demi memenuhi kebutuhan jati diri, sebagai
anggota dari komunitas, atau menciptakan rasa kondusif dan tenteram.
Komunikasi yang berfungsi sebagai Komunikasi instrumental
adalah komunikasi yang berfungsi untuk memberitahukan atau menerangkan (to
inform) dan mengandung muatan persuasif dalam arti bahwa pembicara menginginkan
pendengarnya mempercayai bahwa fakta dan informasi yang disampaikan adalah
akurat dan layak untuk diketahui.
Dengan demikian fungsi komunikasi instrumental bertujuan
untuk menerangkan, mengajar, menginformasikan, mendorong, mengubah sikap dan
keyakinan, mengubah perilaku atau menggerakkan tindakan, dan juga untuk
menghibur. Sebagai instrumen, komunikasi tidak saja kita gunakan untuk
menciptakan dan membangun hubungan, namun juga untuk menghancurkan hubungan tersebut.
Komunikasi berfungsi sebagai instrumen untuk mencapai
tujuan-tujuan pribadi dan pekerjaan, baik tujuan jangka pendek ataupun
tujuan jangka panjang. Tujuan jangka pendek misalnya untuk memperoleh pujian,
menumbuhkan kesan yang baik, memperoleh simpati, empati, keuntungan material,
ekonomi dan politik, yang antara lain dapat diraih dengan pengelolaan kesan
(impression management), yakni taktik-taktik verbal dan nonverbal, seperti
berbicara sopan, mengobral janji, dan sebagainya yang pada dasarnya untuk
menunjukkan kepada orang lain siapa diri kita seperti yang kita inginkan.
Sementara itu, tujuan jangka panjang dapat diraih lewat keahlian komunikasi,
misalnya keahlian berpidato, berunding, berbahasa asing ataupun keahlian
menulis. Kedua tujuan itu (jangka pendek dan panjang) tentu saja saling
berkaitan dalam arti bahwa pengelolaan kesan itu secara kumulatif dapat
digunakan untuk mencapai tujuan jangka panjang berupa keberhasilan dalam
karier, misalnya untuk memperoleh jabatan, kekuasaan, penghormatan sosial, dan kekayaan.
2.5 Prinsip Komunikasi Pembelajaran
1. Respect
Prinsip pertama dalam
mengembangkan komunikasi yang efektif adalah sikap menghargai setiap individu
yang akan menjadi sasaran pesan yang di sampaikan. Guru dituntut dapat memahami
bahwa ia harus bisa menghargai setiap siswa yang dihadapinya. Rasa hormat
dan saling menghargai merupakan prinsip yang pertama dalam berkomunikasi dengan
orang lain karena pada prinsipnya manusia ingin dihargai dan dianggap penting.
Membangun komunikasi dengan rasa dan sikap saling menghargai dan menghormati
akan dapat membangun kerjasama yang menghasilkan sinergi yang dapat
meningkatkan efektivitas kinerja guru baik sebagai individu maupun secara
keseluruhan sebagai tim.
Salah satu prinsip
paling dalam sifat dasar manusia adalah kebutuhan untuk dihargai. Penghargaan
terhadap individu adalah suatu kebutuhan yang harus dipenuhi. Ini adalah suatu
rasa lapar manusia yang tak terperikan dan tak tergoyahkan sehingga setiap
individu yang dapat memuaskan kelaparan hati tersebut akan menggenggam orang
dalam telapak tangannya. Selain itu penghargaan yang tulus terhadap individu
dapat membangkitkan antusiasme dan mendorong orang lain melakukan hal–hal
terbaik. Guru yang memberikan penghargaan secara tulus kepada para murid
maka akan dihargai pula oleh muridnya dan menjadikan proses belajar
mengajar menjadi sebuah proses yang menyenangkan bagi semua pihak.
2. Emphaty
Empati adalah kemampuan
kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh
orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam memiliki sikap empati adalah
kemampuan kita untuk mendengarkan atau mengerti terlebih dulu sebelum
didengarkan atau dimengerti oleh orang lain. Dengan memahami dan mendengarkan
orang lain terlebih dahulu, kita dapat membangun keterbukaan dan kepercayaan
yang kita perlukan dalam membangun kerjasama atau sinergi dengan orang lain.
Rasa empati akan memampukan kita untuk
dapat menyampaikan pesan (message) dengan cara dan sikap yang akan
memudahkan penerima pesan (receiver) menerimanya. Komunikasi di dunia
pendidikan diperlukan saling memahami dan mengerti keberadaan, perilaku
dan keinginan dari siswa.
Rasa empati akan
menimbulakan respek atau penghargaan, dan rasa respek akan membangun
kepercayaan yang merupakan unsur utama dalam membangun sebuah suasana kondusif
di dalam proses belajar-mengajar. Jadi sebelum kita membangun komunikasi atau
mengirimkan pesan, kita perlu mengerti dan memahami dengan empati calon
penerima pesan kita. Sehingga nantinya pesan kita akan dapat tersampaikan tanpa
ada halangan psikologi atau penolakan dari penerima.
3.
Audible
Prinsip audible
berarti adalah dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik. Berbeda dengan prinsip
yang kedua yakni empati dimana guru harus mendengar terlebih dahulu ataupun
mampu menerima umpan balik dengan baik, maka audible adalah
menjamin bahwa pesan yang disampaikan dapat diterima oleh penerima pesan
dengan baik. Dalam rangka mencapai hal tersebut maka pesan harus di sampaikan
melalui media (delivery channel) sehingga dapat diterima dengan
baik oleh penerima pesan. Hal itu menuntut kemampuan guru dalam
menggunakan berbagai media maupun perlengkapan atau alat bantu audio-visual
yang dapat membantu supaya pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik
oleh para murid.
4. Clarity
Prinsip clarity adalah
kejelasan dari isi pesan supaya tidak menimbulkan multi interpretasi atau
berbagai macam penafsiran. Clarity dapat pula berarti
keterbukaan dan transparasi. Dalam berkomunikasi kita perlu mengembangkan sikap
terbuka (tidak ada yang ditutupi atau disembunyikan), sehingga dapat
menimbulkan rasa percaya (trust) dari penerima pesan.
Karena tanpa keterbukaan akan timbul
sikap saling curiga dan pada gilirannya akan menurunkan semangat dan antusiasme
siswa dalam proses belajar-mengajar. Dengan cara seperti ini siswa tidak akan
menganggap lagi proses belajar-mengajar sebagai formalitas tetapi akan
mengganggapnya sebagai sebuah kebutuhan pokok bagi kehidupannya.
5. Humble
Prinsip kelima dalam
membangun komunikasi yang efektif adalah sikap rendah hati. Sikap ini merupakan
unsur yang terkait dengan hukum pertama untuk membangun rasa menghargai orang
lain, biasanya didasari oleh sikap rendah hati yang kita miliki. Kerendahan
hati merupakan suatu cara agar orang lain merasa nyaman (care) karena ia
merasa sejajar sehingga memudahkan komunikasi dalam dua arah.
Komunikasi yang efektif
dalam proses pembelajaran sangat berdampak terhadap keberhasilan pencapaian
tujuan. Komunikasi dikatakan efektif apabila terdapat aliran informasi dua arah
antara komunikator dan komunikan dan informasi tersebut sama-sama direspon sesuai
dengan harapan kedua pelaku komunikasi tersebut. Jika dalam pembelajaran
terjadi komunikasi yang efektif antara pengajar dengan siswa, maka dapat
dipastikan bahwa pembelajaran tersebut berhasil. Sehubungan dengan hal
tersebut, maka para pengajar, pendidik, atau instruktur pada lembaga-lembaga
pendidikan atau pelatihan harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Kemampuan komunikasi yang dimaksud dapat berupa kemampuan memahami dan
mendesain informasi, memilih dan menggunakan saluran atau media, serta
kemampuan komunikasi antar pribadi dalam proses pembelajaran.
Pembelajaran sebagai
subset dari proses pendidikan harus mampu memberikan kontribusi terhadap
peningkatan kualitas pendidikan, yang pada ujungnya akan berpengaruh terhadap
peningkatan kualitas sumber daya manusia. Agar pembelajaran dapat mendukung
peningkatan mutu pendidikan, maka dalam proses pembelajaran harus terjadi
komunikasi yang efektif, yang mampu memberikan kefahaman mendalam kepada
peserta didik atas pesan atau materi belajar.
Komunikasi dikatakan
efektif dalam pembelajaran apabila terdapat aliran informasi dua arah antara
pendidik dengan peserta didik dan informasi tersebut sama-sama direspon sesuai
dengan harapan kedua pelaku komunikasi tersebut. Setidaknya terdapat lima aspek
yang perlu dipahami dalam membangun komunikasi yang efektif (Abdul Majid,
2013), yaitu :
1. Kejelasan
Hal ini dimaksudkan
bahwa dalam komunikasi harus menggunakan bahasa dan mengemas informasi secara
jelas, sehingga mudah diterima dan dipahami oleh komunikan.
2. Ketepatan
Ketepatan atau akurasi
ini menyangkut penggunaan bahasa yang benar dan kebenaran informasi yang
disampaikan.
3. Konteks
Konteks atau sering disebut dengan
situasi, maksudnya adalah bahwa bahasa dan informasi yang disampaikan harus
sesuai dengan keadaan dan lingkungan dimana komunikasi itu terjadi.
4. Alur
Bahasa dan informasi yang akan disajikan
harus disusun dengan alur atau sistematika yang jelas, sehingga pihak yang
menerima informasi cepat tanggap.
5. Budaya
Aspek ini tidak saja menyangkut bahasa
dan informasi, tetapi juga berkaitan dengan tatakrama dan etika. Artinya dalam
berkomunikasi harus menyesuaikan dengan budaya orang yang diajak berkomunikasi
karena para peserta didik juga terlahir dari budaya yang berbeda, baik dalam
penggunaan bahasa verbal maupun nonverbal, agar tidak menimbulkan kesalahan
persepsi.
Menurut Santoso
Sastropoetro (Riyono Pratikno : 1987) berkomunkasi efektif berarti bahwa
komunikator dan komunikan sama-sama memiliki pengertian yang sama tentang suatu
pesan, atau sering disebut dengan “the communication is in tune”.
Agar komunikasi dapat
berjalan secara efektif, harus dipenuhi beberapa syarat :
1. menciptakan
suasana komunikasi yang menguntungkan
2. menggunakan
bahasa yang mudah ditangkap dan dimengerti
3. pesan
yang disampaikan dapat menggugah perhatian atau minat bagi pihak komunikan
4. pesan
dapat menggugah kepentingan komunikan yang dapat menguntungkan
5. pesan
dapat menumbuhkan suatu penghargaan bagi pihak komunikan.
Terkait dengan proses
pembelajaran, komunikasi dikatakan efektif jika pesan yang dalam hal ini adalah
materi pelajaran dapat diterima dan dipahami, serta menimbulkan umpan balik
yang positif bagi siswa. Komunikasi efektif dalam pembelajaran harus didukung
dengan keterampilan komunikasi antar pribadi yang harus dimiliki oleh seorang
pendidik. Komunikasi antar pribadi merupakan komunikasi yang berlangsung secara
informal antara dua orang individu. Komunikasi ini berlangsung dari hati ke
hati, karena diantara kedua belah pihak terdapat hubungan saling mempercayai.
Komunikasi antar pribadi akan berlangsung efektif apabila pihak yang
berkomunikasi menguasai keterampilan komunikasi antar pribadi.
Dalam kegiatan
pembelajaran, komunikasi antar pribadi merupakan suatu keharusan, agar terjadi
hubungan yang harmonis antara pengajar dengan peserta belajar. Keefektifan
komunikasi dalam kegiatan pembelajaran ini sangat tergantung dari kedua belah
pihak. Akan tetapi karena pengajar yang memegang kendali kelas, maka tanggung
jawab terjadinya komunikasi dalam kelas yang sehat dan efektif terletak pada
tangan pengajar. Keberhasilan pengajar dalam mengemban tanggung jawab tersebut
dipengaruhi oleh keterampilannya dalam melakukan
komunikasi ini.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan.
1. Komunikasi
pembelajaran adalah proses penyampaian gagasan dari seseorang kepada orang lain
supaya mencapai keberhasilan dalam mengirim pesan kepada yang dituju secara
efektif dan efisien dalam proses belajar mengajar.
2. Menurut
William I.Gordon, Komunikasi Pembelajaran mempunyai empat fungsi menurut
kerangka yang dikemukakan, yakni: fungsi komunikasi sosial, komunikasi
ekspresif, komunikasi ritual dan fungsi komunikasi instrumental.
3. Prinsip
komunikasi ada 5, yaitu : respect, emphaty, audible, clarity, humble.
Komunikasi yang efektif dalam proses pembelajaran sangat berdampak terhadap
keberhasilan pencapaian tujuan. Komunikasi dikatakan efektif apabila terdapat
aliran informasi dua arah antara komunikator dan komunikan dan informasi
tersebut sama-sama direspon sesuai dengan harapan kedua pelaku komunikasi
tersebut.
3.2 Saran
1. Para
pengajar, pendidik, atau instruktur pada lembaga-lembaga pendidikan atau
pelatihan harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Kemampuan komunikasi
yang dimaksud dapat berupa kemampuan memahami dan mendesain informasi, memilih
dan menggunakan saluran atau media, serta kemampuan komunikasi antar pribadi
dalam proses pembelajaran.
2. Diharapkan
agar mahasiswa khusunya pendidik dapat lebih mengetahui dan memahami peranan
media pendidikan dalam proses komunikasi pembelajaran yang ada. Sehingga
setelah mempelajari pembahasan ini, kita mampu mengefektifkan proses komunikasi
dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan dari pembelajaran itu sendiri.
3. Agar
pembelajaran dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan, maka dalam proses
pembelajaran harus terjadi komunikasi yang efektif, yang mampu memberikan
kefahaman mendalam kepada peserta didik atas pesan atau materi belajar.
4. Untuk
membangun komunikasi efektif seseorang harus memiliki karakter yang kokoh yang
dibangun dari integritas pribadi yang kuat, karena seorang pendidik menjadi
factor yang terus disorot oleh siswa, oleh karena itu apabila Anda seorang
pendidik diharapkan bisa menjadi teladan yang baik bagi siswa dalam setiap
perilakunya.
DAFTAR PUSTAKA
Adang
H, Darmajari, Arip S (2012). Metodologi pembelajaran kajian teoritis
praktis.LP3G (Lembaga Pembinaan dan Pengembangan
Profesi guru) Banten.
http://sitiyuliana91.blogspot.com/
Didi
S, Deni D (2012), Komunikasi Pembelajaran. PT Remaja Rosda
Karya Bandung
Syaiful
Sagala (2005), Konsep dan Makna Pembelajaran, Alfabeta
Bandung.
Langganan:
Postingan (Atom)