A. Pengertian dan Prinsip Umum Evaluasi
Evaluasi atau penilaian berarti tindakan untuk menentukan
nilai sesuatu. Dalam arti luas evaluasi adalah suatu proses dalam merencanakan,
memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif
keputusan.
Dalam UU Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam
rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk
akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan,
diantaranya terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan.
Beberapa tingkah laku yang sering muncul serta menjadi
perhatian para guru adalah tingkah laku yang dapat dikelompokkan menjadi
tiga kelompok menjdai tiga ranah, yakni pengetahuan intelektual (cognitives),
keterampilan (skill’s) yang menghasilkan tindakan, dan bentuk lain adalah values dan atiitude
atau yang dikatagorikan ke dalam affective domain.
Oleh sebab itu, penilaian berfungsi membantu guru untuk
merenanakan kurikulum dan pengajaran didalam program belajar mengajar atau
belajar pembelajaran, maka kegiatan penilaian membutuhkan informasi bervariasi
dari setiap individu atau kelompok peserta didik serta guru yang bisa berupa
penilaian kemampuan peserta didik. Dan gurupun dapata melakukan penilaian
dengan ara mengumpulkan catatan yang diperoleh melalui pertemuan, observasi,
portofolio, proyek, produk, ujian, serta data hasil interview dan survei.
Penilaian juga merupakan proses menyimpulkan dan menafsirkan
fakta-fakta dan membuat pertimbangan dasar yang profesional untuk mengambil
kebijakan pada sekumpulan informasi, yaitu informasi tentang peserta didik.
Program belajar peserta didik dapat dinilai dengan melihat
perkembangan hasil pribadi dan prestasi peserta didik dan sekaligus dapat
dibandingkan deangan peserta didik lain dalam kelompoknya atau dalam kelasnya.
Penilaian akan ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat kebutuhan laporan yang
di perlukan. Guru harus mampu membuat format penilaian yang dapat membantu
menjelaskan informasi tentang pencapaian tujuan, sehingga guru mampu mengelola
kemajuan belajar peserta didik dan memperbaiki program pegajaran yang telah
dibuat guru.
Penilaian yang tepat bagi peserta didik tidak hanya
menunjukkan perilaku pesrta didik yang lengkap, tetapi juga perilaku peserta
didik yang hidup dan nyata yang sesuai dengan harapan orang tua.
B. Tujuan
Evaluasi
Secara umum, tujuan penilaian adalah untuk menilai hasil
belajar siswa di sekolah, mempertanggung jabkan penyelenggaraan pendidikan
kepada masyarakat, dan untuk mengetahui ketercapaian mutu pendidikan secara
umum.
Secara rinci, tujuan atau fungsi dari evaluasi adalah:
1. Fungsi selektif
Dengan
cara mengadakan penilaian, guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau
penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunyai berbagai tujuan,
antara lain:
a) Untuk memilih sisa yang dapat
diterima di sekolah tertentu
b) Untuk memilih siswa yang dpat naik kelas
atau tingkat berikutnya
c) Untuk memilih siswa yang sudah
berhak meninggalkan sekolah, dan lainnya.
2. Fungsi diagnostik
Apabila alat yang digunakan dalam
penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan
mengetahui kelemahan siswa. Di samping itu, diketahui pula sebab-sebab
kelemahan yang terjadi. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru
mengadakan diagnosis kepada siswa tentang hasil belajar-pembelajaran selama
proses itu berlangsung ataupun pada akhir belajar pembelajaran tentang
kekurangan dan kelebihan. Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan ini, akan
lebih mudah dicari cara untuk mengatasinya.
3. Fungsi penempatan
Sistem belajar pembelajaran yang
sekarang sudah mulai populer adalah sistem belajar sendiri. Alasan dari
timbulnya sistem ini adalah adanya yang besar terhadap kemampuan individual.
Akan tetapi disebabkan karena keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan yang
berisifat individual kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan.
Pendekatan yang bersifat melayani
perbedaan kemampuan, adalah pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan
dengan pasti dikelompok mana seseorang siswa harus ditempatkan, digunakan
suatu penilaian. Siswa akan di kelompokkan berdasarkan hasil evaluasi kemampuan
yang dimiliki oleh para peserta didik tersebut.
4. Fungsi pengukur keberhasilan
Maksud dari fungsi yang ke-empat
ini adalah untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil dilaksanakan
atau diterapkan. Adapun penentu keberhasilan program yakni terletak pada
beberapa faktor yaitu, guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan sistem
administrasi.
C. Syarat-syarat
Umum Evaluasi
Langkah pertama yang perlu ditempuh guru dalam menilai
prestasi belajar siswa adalah menyusun alat evaluasi(test instrument)
yang sesuai dengan kebutuhan, dalam artian tidak menyimpang dari indicator dan
jenis prestasi yang diharapkan.
Persyaratan
pokok penyusunan alat evaluasi yang baik dalam perspektif psikologi belajar (The
Psychology of learning) meliputi dua macam, yakni: 1). Reliabilitas;
2). Validitas (Cross, 1974; Barlow, 1985; Butler, 1990).
· Reliabilitas
Secara
sederhana, reliabilitas (reliability) berarti hal tahan uji atau dapat
dipercaya.Sebuah alat evaluasi dipandang reliable atau tahan uji apabila
memiliki konsistensi atau keajegan hasil.
· Validitas
Validitas
berarti keabsahan atau kebenaran. Sebuah alat evaluasi dipandang valid atau
abash apabila dapat mengukur apa yang seharusnya diukur.[6]
Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan
kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan menurut Dimyati dan Mudjiono
(2006:194-198) terurai sebagai berikut :
· a. Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata
validitas (validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi
mengevaluasi apa yang seharusnya di evaluasi. untuk memperoleh hasil evaluasi
yang sahih, dibutuhkan insturmen yang memiliki/memenuhi syarat-syarat kesahihan
suatu instrumental evaluasi. Kesahihan instrument evaluasi diperoleh melalui
hasil pemikiran dan hasil pengalaman.
· b. Keterandalan
Keterandalan
evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan
bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Gronlund
dalam Dimyati dan Mudjiono (2006:196) mengemukakan bahwa, “keterandalan menunjukkan
kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimana keajegan skor tes atau
hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang
lain”. Dengan kata lain, keterandalan dapat kita artikan sebagai tingakat
kepercayaan keajegan hasil evaluasi yang diperoleh dari suatu instrument
evaluasi.
· c. Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan
sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrument evaluasi baik dalam
mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/ memperoleh hasil, maupun
kemudahan dalam menyimpanya.
Sementara menurut Arikunto dan Jabar (2010: Hal: 8-9)
evaluasi memiliki ciri-ciri dan persyaratan sebagai berikut :
1) Proses
kegiatan penelitian tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku bagi
penelitian pada umumnya.
2) Dalam
melaksanakan evaluasi, peneliti harus berpikir secara sistematis yaitu
memandang program yang diteliti sebagai sebuah kesatuan yang terdiri dari
beberapa komponen atau unsur yang saling berkaitan satu sama lain dalam
menunjang kinerja dari objek yang dievaluasi.
3) Agar
dapat mengetahui secara rinci kondisi dari objek yang dievaluasi, perlu adanya
identifikasi komponen yang berkedudukan sebagai faktor penentu bagi
keberhasilan program.
4) Menggunakan
standar, Kiteria, atau tolak ukur sebagai perbandingan dalam menentukan kondisi
nyata dari data yang diperoleh dan untuk mengambil kesimpulan.
5) Kesimpulan
atau hasil penelitian digunakan sebagai masukan atau rekomendasi bagi sebuah
kebijakan atau rencana program yang telah ditentukan.
6) Agar
informasi yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi nyata secara rinci untuk
mengetahui bagian mana dari program yang belum terlaksana, maka perlu ada
identifikasi komponen yang dilanjutkan dengan identifikasi subkomponen, sampai
pada indikator dari program evaluasi.
7) Standar,
kriteria, atau tolak ukur diterapkan pada indicator, yaitu bagian yang paling
kecil dari program agar dapat dengan cermat diketahui letak kelemahan dari
proses kegiatan.
8) Dari
hasil penelitian harus dapat disusun sebuah rekomendasi secara rinci dan akurat
sehingga dapat ditentukan tindak lanjut secara tepat.
D. Jenis-jenis
Evaluasi Pembelajaran
· Jenis evaluasi
berdasarkan tujuan, dibedakan atas tujuh jenis evaluasi:
1. Pre-test dan Post-test
Kegiatan pre-test dilakukan
guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian baru. Tujuannya ialah
untuk mengidentifikasi taraf pengetahuan siswa mengenai bahan yang akan
disajikan.
Sedangkan post-test adalah
kebalikan dari pre-test, yakni kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada
setiap akhir penyajian materi.Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf
pengetahuan siswa atas materi yang telah diajarkan.
2. Evaluasi Diagnostic
Evaluasi
ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran. Evaluasi ini
bertujuan untuk mengidentifikasi atau menelaah kelemahan-kelemahan siswa
beserta faktor-faktor penyebabnya.
3. Evaluasi selektif
Evaluasi selektif adalah evaluasi
yang digunakan untuk memilih siswa yang paling tepat atau sesuai dengan
kriteria program kegiatan tertentu.
4. Evaluasi penempatan
Evaluasi penempatan adalah evaluasi
yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang
sesuai dengan karakteristik siswa.
5. Evaluasi formatif
Evaluasi jenis ini dapat dipandang
sebagai “ulangan” yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran
atau modul. Evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatan proses
belajar dan mengajar.
6. Evaluasi sumatif
Ragam penilaian sumatif dapat
dianggap sebagai “ulangan umum” yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik
atau prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran,
atau disebut juga dengan evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil
dan kemajuan belajar siswa.Evaluasi ini lazim dilakukan pada setiap akhir
semester atau akhir tahun ajaran.Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi
mengenai kinerja akademik siswa dan bahan penentu naik atau tidaknya siswa ke
kelas yang lebih tinggi.
· Jenis
evaluasi berdasarkan sasaran :
1. Evaluasi
konteks
Evaluasi yang ditujukan untuk
mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang
program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan.
2. Evaluasi
input
Evaluasi yang diarahkan untuk
mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk
mencapai tujuan.
3. Evaluasi
proses
Evaluasi yang di tujukan untuk
melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian
dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam
proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
4. Evaluasi
hasil atau produk
Evaluasi yang diarahkan untuk
melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan
keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
5. Evaluasi
outcom atau lulusan
Evaluasi yang diarahkan untuk
melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah
terjun ke masyarakat.
· Jenis
evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran:
1. Evaluasi
program pembelajaran
Evaluasi yang mencakup terhadap
tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar,
aspe-aspek program pembelajaran yang lain.
2. Evaluasi
proses pembelajaran
Evaluasi yang mencakup kesesuaian
antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran
yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran,
kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
3. Evaluasi
hasil pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup
tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan,
baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif,
psikomotorik.
· Jenis
evaluasi berdasarkan objek evaluasi:
1. Evaluasi
input
Evaluasi terhadap siswa mencakup
kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
2. Evaluasi
transformasi
Evaluasi terhadap unsur-unsur
transformasi proses pembelajaran anatara lain materi, media, metode dan
lain-lain.
3. Evaluasi
output
Evaluasi terhadap lulusan yang
mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.
· Jenis
evaluasi berdasarkan subjek evaluasi:
1. Evaluasi
internal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang
dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
2. Evaluasi
eksternal
Evaluasi yang dilakukan oleh
orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.
E. Pendekatan
Evaluasi Pembelajaran
Untuk mengolah skor mentah menjadi nilai dapat digunakan dua
pendekatan, yaitu Penilaian Acuan Patokan (PAP) dan Penilaian Acuan Norma
(PAN).
a. Penilaian
Acuan Patokan (PAP)
PAP lebih menitikberatkan kepada apa yang dapat dilakukan oleh peserta, dan
bukan membandingkan peserta dengan teman sekelasnya, melainkan dengan suatu
patokan (criterion) yang spesifik. Patokan yang dimaksud
adalah suatu tingkat pengalaman belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta
sesudah selesai kegiatan belajar atau sejumlah tujuan pembelajaran khusus
(indikator) yang telah ditetapkan terlebih dahulu sebelum kegiatan belajar
berlangsung.
b. Penilaian
Acuan Norma ( PAN )
Makna angka (skor) seorang peserta ditemukan dengan cara membandingkan hasil
belajarnya dengan hasil belajar peserta lainnya dalam satu kelas. Biasanya, PAN
digunakan pada akhir suatu unit pembelajaran untuk menentukan tingkat hasil
belajar peserta.
[6] Syah,
Muhibbin. 2008. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru.Bandung:
PT Remaja Rosdakarya. Hal:145
Sumber: http://zackeyhernandez.blogspot.com/2013/04/konsep-dasar-evaluasi-belajar-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar