Minggu, 02 Desember 2018

KONSEP DASAR EVALUASI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN


A. Pengertian dan Prinsip Umum Evaluasi

Evaluasi atau penilaian berarti tindakan untuk menentukan nilai sesuatu. Dalam arti luas evaluasi adalah suatu proses dalam merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.
Dalam UU Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal  57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan.
Beberapa tingkah laku yang sering muncul serta menjadi perhatian para guru adalah tingkah laku yang  dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok menjdai tiga ranah, yakni pengetahuan intelektual (cognitives), keterampilan (skill’s) yang menghasilkan tindakan, dan bentuk lain adalah values dan atiitude atau yang dikatagorikan ke dalam affective domain.
Oleh sebab itu, penilaian berfungsi membantu guru untuk merenanakan kurikulum dan pengajaran didalam program belajar mengajar atau belajar pembelajaran, maka kegiatan penilaian membutuhkan informasi bervariasi dari setiap individu atau kelompok peserta didik serta guru yang bisa berupa penilaian kemampuan peserta didik. Dan gurupun dapata melakukan penilaian dengan ara mengumpulkan catatan yang diperoleh melalui pertemuan, observasi, portofolio, proyek, produk, ujian, serta data hasil interview dan survei.
Penilaian juga merupakan proses menyimpulkan dan menafsirkan fakta-fakta dan membuat pertimbangan dasar yang profesional untuk mengambil kebijakan pada sekumpulan informasi, yaitu informasi tentang peserta didik.
Program belajar peserta didik dapat dinilai dengan melihat perkembangan hasil pribadi dan prestasi peserta didik dan sekaligus dapat dibandingkan deangan peserta didik lain dalam kelompoknya atau dalam kelasnya. Penilaian akan ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat kebutuhan laporan yang di perlukan. Guru harus mampu membuat format penilaian yang dapat membantu menjelaskan informasi tentang pencapaian tujuan, sehingga guru mampu mengelola kemajuan belajar peserta didik dan memperbaiki program pegajaran yang telah dibuat guru.
Penilaian yang tepat bagi peserta didik tidak hanya menunjukkan perilaku pesrta didik yang lengkap, tetapi juga perilaku peserta didik yang hidup dan nyata yang sesuai dengan harapan orang tua.

B.     Tujuan Evaluasi
Secara umum, tujuan penilaian adalah untuk menilai hasil belajar siswa di sekolah, mempertanggung jabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat, dan untuk mengetahui ketercapaian mutu pendidikan secara umum.
Secara rinci, tujuan atau fungsi dari evaluasi adalah:
1.    Fungsi selektif
Dengan cara mengadakan penilaian, guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunyai berbagai tujuan, antara lain:
a)    Untuk memilih sisa yang dapat diterima di sekolah tertentu
b)   Untuk memilih siswa yang dpat naik kelas atau tingkat berikutnya
c)    Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan lainnya.
2.    Fungsi diagnostik
Apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Di samping itu, diketahui pula sebab-sebab kelemahan yang terjadi. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang hasil belajar-pembelajaran selama proses itu berlangsung ataupun pada akhir belajar pembelajaran tentang kekurangan dan kelebihan. Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah dicari cara untuk mengatasinya.
3.    Fungsi penempatan
Sistem belajar pembelajaran yang sekarang sudah mulai populer adalah sistem belajar sendiri. Alasan dari timbulnya sistem ini adalah adanya yang besar terhadap kemampuan individual. Akan tetapi disebabkan karena keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan yang berisifat individual kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan.
Pendekatan yang bersifat melayani perbedaan kemampuan, adalah pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti dikelompok  mana seseorang siswa harus ditempatkan, digunakan suatu penilaian. Siswa akan di kelompokkan berdasarkan hasil evaluasi kemampuan yang dimiliki oleh para peserta didik tersebut.
4.    Fungsi pengukur keberhasilan
Maksud dari fungsi yang ke-empat ini  adalah untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil dilaksanakan atau diterapkan. Adapun penentu keberhasilan program yakni terletak pada beberapa faktor yaitu, guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan sistem administrasi.

C.    Syarat-syarat Umum Evaluasi
Langkah pertama yang perlu ditempuh guru dalam menilai prestasi belajar siswa adalah menyusun alat evaluasi(test instrument) yang sesuai dengan kebutuhan, dalam artian tidak menyimpang dari indicator dan jenis prestasi yang diharapkan.
Persyaratan pokok penyusunan alat evaluasi yang baik dalam perspektif psikologi belajar (The Psychology of learning) meliputi dua macam, yakni: 1). Reliabilitas; 2). Validitas (Cross, 1974; Barlow, 1985; Butler, 1990).
·    Reliabilitas
Secara sederhana, reliabilitas (reliability) berarti hal tahan uji atau dapat dipercaya.Sebuah alat evaluasi dipandang reliable atau tahan uji apabila memiliki konsistensi atau keajegan hasil.
·    Validitas
Validitas berarti keabsahan atau kebenaran. Sebuah alat evaluasi dipandang valid atau abash apabila dapat mengukur apa yang seharusnya diukur.[6]

Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan menurut Dimyati dan Mudjiono (2006:194-198) terurai sebagai berikut : 
·   a. Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata validitas (validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya di evaluasi. untuk memperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan insturmen yang memiliki/memenuhi syarat-syarat kesahihan suatu instrumental evaluasi. Kesahihan instrument evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan hasil pengalaman.
·   b. Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Gronlund dalam Dimyati dan Mudjiono (2006:196) mengemukakan bahwa, “keterandalan menunjukkan kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimana keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain”. Dengan kata lain, keterandalan dapat kita artikan sebagai tingakat kepercayaan keajegan hasil evaluasi yang diperoleh dari suatu instrument evaluasi.
·   c. Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrument evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/ memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpanya.

Sementara menurut Arikunto dan Jabar (2010: Hal: 8-9) evaluasi memiliki ciri-ciri dan persyaratan sebagai berikut : 
1)       Proses kegiatan penelitian tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku bagi penelitian pada umumnya.
2)       Dalam melaksanakan evaluasi, peneliti harus berpikir secara sistematis yaitu memandang program yang diteliti sebagai sebuah kesatuan yang terdiri dari beberapa komponen atau unsur yang saling berkaitan satu sama lain dalam menunjang kinerja dari objek yang dievaluasi.
3)       Agar dapat mengetahui secara rinci kondisi dari objek yang dievaluasi, perlu adanya identifikasi komponen yang berkedudukan sebagai faktor penentu bagi keberhasilan program.
4)       Menggunakan standar, Kiteria, atau tolak ukur sebagai perbandingan dalam menentukan kondisi nyata dari data yang diperoleh dan untuk mengambil kesimpulan.
5)       Kesimpulan atau hasil penelitian digunakan sebagai masukan atau rekomendasi bagi sebuah kebijakan atau rencana program yang telah ditentukan.
6)       Agar informasi yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi nyata secara rinci untuk mengetahui bagian mana dari program yang belum terlaksana, maka perlu ada identifikasi komponen yang dilanjutkan dengan identifikasi subkomponen, sampai pada indikator dari program evaluasi.
7)       Standar, kriteria, atau tolak ukur diterapkan pada indicator, yaitu bagian yang paling kecil dari program agar dapat dengan cermat diketahui letak kelemahan dari proses kegiatan.
8)       Dari hasil penelitian harus dapat disusun sebuah rekomendasi secara rinci dan akurat sehingga dapat ditentukan tindak lanjut secara tepat.

D.    Jenis-jenis Evaluasi Pembelajaran
·      Jenis evaluasi berdasarkan tujuan, dibedakan atas tujuh jenis evaluasi:
1.      Pre-test dan Post-test
Kegiatan pre-test  dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian baru. Tujuannya ialah untuk mengidentifikasi taraf pengetahuan siswa mengenai bahan yang akan disajikan.
Sedangkan post-test adalah kebalikan dari pre-test, yakni kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiap akhir penyajian materi.Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf pengetahuan siswa atas materi yang telah diajarkan.
2.      Evaluasi Diagnostic
Evaluasi ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi atau menelaah  kelemahan-kelemahan siswa beserta  faktor-faktor penyebabnya.
3.      Evaluasi selektif
Evaluasi selektif adalah evaluasi yang digunakan untuk memilih siswa yang paling tepat atau sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
4.      Evaluasi penempatan
Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
5.      Evaluasi formatif
Evaluasi jenis ini dapat dipandang sebagai “ulangan” yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran atau modul. Evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.
6.      Evaluasi sumatif
Ragam penilaian sumatif dapat dianggap sebagai “ulangan umum” yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran, atau disebut juga dengan evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan belajar siswa.Evaluasi ini lazim dilakukan pada setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran.Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenai kinerja akademik siswa dan bahan penentu naik atau tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi.

·         Jenis evaluasi berdasarkan sasaran :
1.      Evaluasi konteks
Evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan.
2.      Evaluasi input
Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
3.      Evaluasi proses
Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
4.      Evaluasi hasil atau produk
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
5.      Evaluasi outcom atau lulusan
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.

·         Jenis evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran:
1.      Evaluasi program pembelajaran
Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.
2.      Evaluasi proses pembelajaran
Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
3.      Evaluasi hasil pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.

·         Jenis evaluasi berdasarkan objek evaluasi:
1.      Evaluasi input
Evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
2.      Evaluasi transformasi
Evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran anatara lain materi, media, metode dan lain-lain.
3.      Evaluasi output
Evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.

·         Jenis evaluasi berdasarkan subjek evaluasi:
1.      Evaluasi internal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
2.      Evaluasi eksternal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.

E.     Pendekatan Evaluasi Pembelajaran
            Untuk mengolah skor mentah menjadi nilai dapat digunakan dua pendekatan, yaitu Penilaian Acuan Patokan (PAP) dan Penilaian Acuan Norma (PAN).

a.      Penilaian Acuan Patokan (PAP)
            PAP lebih menitikberatkan kepada apa yang dapat dilakukan oleh peserta, dan bukan membandingkan peserta dengan teman sekelasnya, melainkan dengan suatu patokan (criterion) yang spesifik. Patokan yang dimaksud adalah suatu tingkat pengalaman belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta sesudah selesai kegiatan belajar atau sejumlah tujuan pembelajaran khusus (indikator) yang telah ditetapkan terlebih dahulu sebelum kegiatan belajar berlangsung.

b.      Penilaian Acuan Norma ( PAN )
            Makna angka (skor) seorang peserta ditemukan dengan cara membandingkan hasil belajarnya dengan hasil belajar peserta lainnya dalam satu kelas. Biasanya, PAN digunakan pada akhir suatu unit pembelajaran untuk menentukan tingkat hasil belajar peserta.



[1]Arikunto, Suharsimi. 2005. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan.Hal: 25.
[2] Prof. H. M. Sukardi, MS., Ph.D. 2010. Evaluasi Pendidikan: hal. 1
[3]Dr. Sumarna Surapranata, dan Dr. Muhammad Hatta. 2004. Penilaian Portofolio: Hal. 1
[4] Ibid. Hal. 8
[5] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto. 2007. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan: hal. 10.
[6] Syah, Muhibbin. 2008. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru.Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Hal:145
[7] Syah, Muhibbin. 2003. Psikologi Belajar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Hal:199
[8] Syah, Muhibbin. 2003. Psikologi Belajar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Hal:200
[9]http://administrasikelas.blogspot.com/2009/12/pengembangan-evaluasi-pembelajaran.html

Sumber: http://zackeyhernandez.blogspot.com/2013/04/konsep-dasar-evaluasi-belajar-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar